Jumat
04 September 2026 | 2 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bahas Raperda RTRW Banyuwangi, Patemo: Harus Cermat agar Tidak Berdosa pada Anak Turun

PDIP-Jatim-Patemo-10072023

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan Komisi II mulai melakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 – 2043.

Pembahasan diawali dengan rapat internal bersama tenaga ahli atau pakar pembahasan raperda untuk mendapatkan masukan, pendapat maupun saran agar rancangan regulasi daerah yang mengatur tentang pemanfaatan ruang ini sempurna.

Ketua gabungan Komisi I dan II Pembahasan Raperda RTRW DPRD Banyuwangi, Patemo, menyampaikan, Raperda RTRW ini merupakan usulan dari eksekutif yang bertujuan untuk mewujudkan penataan ruang Kabupaten Banyuwangi pada pengembangan pemukiman dan infrastruktur untuk mendukung agropolitan, wisata, dan minapolitan yang berkelanjutan berbasis mitigasi bencana.

”Kami berharap anggota gabungan Komisi I dan II benar-benar serius mendalami, mencermati isi Raperda RTRW yang diusulkan eksekutif, karena raperda ini sangat luar biasa krusialnya. Di raperda ini berbagai persoalan pemanfaatan ruang wilayah Banyuwangi secara keseluruhan diatur,” ujar Patemo, Senin (10/7/2023).

”Bagaimana penataan zonasi wilayah benar-benar kita detailkan. Dewan sesuai dengan fungsinya akan membahas secara cermat regulasi daerah ini agar tidak ada dosa kepada anak turun kita di dua puluh tahun ke depan dan seterusnya,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Patemo juga menjelaskan, ruang lingkup yang diatur, antara lain, ruang lingkup penataan ruang wilayah, batas administrasi wilayah, letak astronomis wilayah, dan lingkup substansi wilayah.

”Dalam Raperda RTRW banyak yang akan diatur seperti zona pemukiman, zona pertanian, industri, pertambangan hingga sistem jaringan prasarana,” tuturnya.

Rapat internal DPRD yang digelar saat ini, tambah Patemo, masih membahas tahap pendalaman pasal demi pasal bersama tenaga ahli. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar rapat kembali bersama eksekutif.

”Pada initinya, Raperda RTRW kabupaten ini untuk meningkatkan peluang kemajuan iklim investasi dan kemudahan berusaha serta mengakomodir dinamika internal wilayah yang berimplikasi pada rencana perubahan pemanfaatan ruang,” tandasnya. (aras/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...
LEGISLATIF

Ama Siswanto Desak Biaya Pengobatan Siswa SMPN 1 Kabuh Ditanggung, Dugaan Insiden MBG Harus Diinvestigasi

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, mendesak agar puluhan siswa SMPN 1 Kabuh yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Tambahan Rp1,235 T Jangan Berujung SiLPA

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar tidak ...
KRONIK

Madura Berselawat, Bupati Fauzi Berharap Berdampak Positif bagi Pembangunan

SUMENEP – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama masyarakat mengikuti ...
KRONIK

Bupati Lukman: Jabatan Kepala Sekolah Itu Amanah Besar, Muaranya Harus untuk Kepentingan Anak

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen pendidikan agar setiap ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Boyong Peternak ke DPR RI dan Kementan Terkait Anjloknya Harga Telur

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan memboyong perwakilan peternak dan koperasi peternak daerah bertolak ke ...