Senin
27 Juli 2026 | 9 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Arsip Luka Sebuah Bangsa Bernama Kudatuli

pdip-jatim-251015-diana-sasa

Oleh Diana Sasa*

DI LEMARI arsip republik ini tersimpan dua dokumen bertanggal 31 Agustus dan 12 Oktober 1996. Kertasnya barangkali sudah menguning, dimakan usia dan mungkin rayap. Tetapi isinya tak pernah menua: lima orang tewas, 149 luka-luka, 23 hilang, seratusan lebih ditangkap, kerugian ditaksir seratus miliar rupiah.

Dua dokumen itu hasil penyelidikan Komnas HAM atas sebuah pagi di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat. Pagi ketika kantor sebuah partai diserbu dan demokrasi dipukuli di muka umum. Orang mengenangnya dengan satu akronim: Kudatuli, Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli. Sabtu Kelabu, 27 Juli 1996.

Bulan ini usianya genap tiga puluh tahun. Dan tiga puluh tahun, sesungguhnya, adalah waktu yang lebih dari cukup bagi sebuah negara untuk membaca dua lembar dokumen. Jika ia mau.

Esai ini saya tulis untuk kalian, generasi yang lahir setelah peristiwa itu. Bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai serah terima arsip. Sebab di republik ini ingatan tidak pernah diwariskan lewat upacara. Ia diselundupkan dari tangan ke tangan, dari catatan ke catatan, dari mereka yang menolak lupa kepada mereka yang belum sempat tahu.

Mimbar yang Dibungkam

Mula-mula adalah partai yang dirampas. Tahun 1996, Megawati Soekarnoputri memimpin PDI atas mandat dari bawah, dan justru karena itulah ia dianggap bahaya. Orde Baru, yang gemar menata segala hal termasuk siapa yang boleh menang, merekayasa kongres tandingan di Medan pada Juni 1996: ketua umum diganti dengan yang direstui penguasa.

Para pendukung Megawati menolak tunduk. Mereka bertahan di Diponegoro 58 dan mendirikan sesuatu yang hari ini terdengar sederhana namun kala itu nyaris mustahil: Mimbar Demokrasi Bebas.

Sebuah podium terbuka. Siapa pun boleh naik dan bicara. Kader, mahasiswa, aktivis, rakyat jelata, semua bicara. Di negeri yang sunyi karena takut, halaman kantor itu menjelma ruang baca paling bising: tempat kebenaran dieja keras-keras.

Sabtu pagi itu, mimbar tersebut diserbu. Massa berkaus merah— yang belakangan terbukti digerakkan dan dikawal aparat— merangsek masuk. Orang-orang diseret dan dipukuli, kantor direbut, dan kota terbakar oleh amarah yang menjalar.

Lalu bekerjalah mesin pemalsu ingatan. Koran-koran keesokan hari memuat versi penguasa: kerusuhan didalangi aktivis muda. Budiman Sudjatmiko dan kawan-kawannya diseret ke pengadilan; Budiman divonis tiga belas tahun. Yang diserbu dijadikan tersangka. Yang menyerbu, sebagian, justru menanjak kariernya.

Itulah pelajaran pertama Kudatuli: kekuasaan yang lalim tidak berhenti pada memukul tubuh. Ia melanjutkan pekerjaannya dengan memukul ingatan.

Tetapi sejarah menyimpan salinannya sendiri. Dari partai yang dirampas itu lahir PDI Perjuangan. Dari bara 27 Juli itu keberanian menjalar dan dua tahun kemudian meledak menjadi Reformasi 1998. Kudatuli adalah halaman pembuka dari bab kejatuhan Orde Baru.

Negara yang Rajin Menyimpan, Enggan Membaca

Tiga dekade berlalu, dan arsip itu tetap menganga. Komnas HAM bergerak sehari setelah kejadian dan menemukan enam bentuk pelanggaran HAM. Dari kebebasan berkumpul hingga perlindungan atas nyawa manusia. Tahun 2024, kajian terbarunya menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran HAM berat. Namun hingga esai ini ditulis, kajian itu belum juga naik ke penyelidikan pro justisia, anak tangga menuju pengadilan HAM.

Presiden sudah berganti enam kali, termasuk Megawati sendiri; kasusnya tetap menggantung. Begitulah dalamnya akar impunitas di negeri ini: bahkan korban yang sempat memegang kekuasaan tertinggi pun tak kuasa mencabutnya.

Dan Kudatuli tidak berdiri sendirian di rak itu. Ia bersanding dengan map-map lain yang sama tebalnya dan sama tak tersentuhnya: 1965–1966, Tanjung Priok, Talangsari, penghilangan paksa 1997–1998, Trisakti, Semanggi, Munir. Republik ini rajin sekali menyimpan berkas. Yang tak pernah sudi ia lakukan: membacanya sampai tuntas di ruang pengadilan.

Lalu, alih-alih membaca arsip lama, negara menerbitkan arsip baru: Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025, tertanggal 10 November 2025. Isinya: gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, presiden yang di bawah rezimnya Kudatuli dirancang dan dieksekusi. Di upacara yang sama, gelar serupa disematkan kepada Marsinah, buruh perempuan yang dibunuh keji justru di masa rezim itu, dan kepada Gus Dur yang seumur hidup membela korban.

Bacalah baik-baik komposisi upacara itu: korban dan penguasanya dimuliakan dalam satu tarikan napas, seolah-olah sejarah bisa didamaikan lewat protokol. Keluarga korban pelanggaran HAM menolak keras. Bagi mereka itu bukan penghormatan, melainkan luka yang dibubuhi stempel negara.

Beginilah cara kerja penghapus raksasa: ia tidak merobek halaman. Ia menimpanya dengan tinta yang lebih tebal.

Lembaran Negara Nomor 35

Mungkin ada yang berkata: itu semua masa lalu. Baiklah. Mari membuka arsip yang lebih segar. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 35: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU TNI, diundangkan 26 Maret 2025— setelah dibahas secepat kilat, sebagian di ruang hotel yang tertutup. Isinya antara lain memperluas jabatan sipil yang boleh diduduki prajurit aktif.

Koalisi masyarakat sipil menyebut satu kata yang dulu susah payah dikubur Reformasi: dwifungsi. Kata yang pernah menjadi payung bagi operasi semacam Kudatuli itu kini digali kembali. Bukan oleh tank, melainkan oleh rapat paripurna.

Intimidasi pun memperbarui kosakatanya. Ia kini fasih berbahasa pasal karet UU ITE, doxing, telepon tanpa nama, surat panggilan.

Sebuah band punk dari Purbalingga, Sukatani, dipaksa meminta maaf karena lagunya mengkritik polisi. Sebuah lagu, arsip bunyi, dipaksa ditarik dari peredaran ingatan. Redaksi Tempo, para pencatat itu, dikirimi kepala babi.

Juli 2025, lembaga pemantau kebebasan sipil dunia CIVICUS memasukkan Indonesia ke daftar pengawasan khusus: lebih dari seratus pembela HAM ditangkap, dikriminalisasi, atau diserang hanya dalam enam bulan pertama tahun itu. Status ruang sipil kita dalam katalog dunia: “terhalang”.

Dan kadang kekerasan itu kembali telanjang, persis tiga puluh tahun silam. Agustus 2025, protes meletus. Dipicu tunjangan anggota DPR lima puluh juta rupiah sebulan di tengah rakyat yang berhitung untuk makan. Malam 28 Agustus, di dekat gedung DPR, Affan Kurniawan (21 tahun), pengemudi ojek online, sedang mengantar pesanan, dilindas kendaraan taktis Brimob. Tim pencari fakta kemudian menuliskannya dengan satu kata yang tak bisa ditawar: pembunuhan.

Sepekan itu, sedikitnya tujuh nyawa melayang dari Jakarta hingga Makassar dan Yogyakarta; ribuan orang ditangkap.

Adapun oligarki sesungguhnya sederhana: hukum, anggaran, dan jabatan yang diatur untuk melayani segelintir lingkar dalam kekuasaan. Tunjangan lima puluh juta hanyalah halaman yang kebetulan terbuka. Halaman-halaman lain masih terkunci: aturan yang ditekuk, pengawas yang dijinakkan, kuasa yang menumpuk di sedikit tangan.

Tiga puluh tahun lalu kekuasaan menyerbu dengan pentungan. Hari ini ia menyerbu dengan undang-undang yang dikebut dan rasa takut yang disebar pelan-pelan. Sampulnya berganti. Isi bukunya sama.

Kalian, Para Arsiparis

Di sinilah kalian masuk ke dalam cerita. Dan sungguh, kalian masuk dengan cara yang membuat saya iri. Kalian adalah generasi arsiparis paling rajin dalam sejarah republik ini.

Agustus 2024, kalian menyalin satu gambar: garuda biru bertuliskan “Peringatan Darurat”. Jutaan kali, sampai DPR mundur dari akal-akalan merevisi aturan pilkada. Februari 2025, kalian mencatatkan “Indonesia Gelap” di jalan-jalan. Agustus 2025, kalian merekam, menyimpan, dan menyebarkan detik-detik ketika negara berdiri di sisi yang salah, sehingga tak satu pun dalih bisa menimpanya.

Kliping generasi saya adalah guntingan koran. Kliping generasi kalian adalah tangkapan layar. Bentuknya berbeda; tugasnya satu: memastikan tak ada penguasa yang bisa berkata, “itu tidak pernah terjadi.”

Maka inilah serah terima itu. Rawatlah ingatan. Jangan serahkan sejarah hanya kepada buku pelajaran yang bisa direvisi penguasa; baca arsipnya, tonton dokumenternya, tanyai saksi yang masih hidup. Verifikasilah sebelum percaya, sebab lupa hari ini juga diproduksi lewat banjir kebohongan. Jagalah solidaritas yang sudah kalian buktikan sendiri kekuatannya: ojol, mahasiswa, buruh, jurnalis, seniman. Kawal kasus-kasus HAM itu sampai negara berhenti berpura-pura lupa.

Dan tagihlah semua institusi. Termasuk kami: partai politik, anggota dewan, pejabat. Kritiklah kami bila kami ingkar pada nilai yang kami peringati. Justru begitulah cara merawatnya. Sebab demokrasi tidak hanya mati oleh penguasa yang represif; ia juga mati oleh rakyat yang berhenti bertanya.

Lima nyawa yang gugur di Diponegoro itu tidak gugur untuk satu bendera berganbar kepala banteng. Mereka gugur untuk hak yang paling dasar: bersuara tanpa diserbu. Warisan itu milik republik, milik kalian juga.

Tiga puluh tahun sudah arsip luka ini menunggu dibaca oleh negaranya sendiri. Tetapi selama masih ada yang menyimpan, menyalin, dan menceritakannya kembali, tak akan pernah ada penghapus yang cukup besar untuk melenyapkannya.

Karena demokrasi, pada akhirnya, adalah arsip yang harus terus disalin ulang. Oleh setiap generasi. Dengan tinta kalian sendiri.

*Diana Sasa, Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Jawa Timur.

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Renny Pramana Tegaskan Siap Layani Seluruh Masyarakat Tanpa Memandang Agama

KEDIRI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan siap memperjuangkan ...
SEMENTARA ITU...

Ketua DPRD Nganjuk Ajak Tetangga dan Kader Peringati 30 Tahun Kudatuli di Rumahnya

NGANJUK – Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menggelar refleksi peringatan peristiwa Kerusuhan 27 ...
KABAR CABANG

Konsolidasi Organisasi Tuntas, DPC PDIP Kota Madiun Tegaskan Kader Wajib Pegang Teguh Pancasila

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun menuntaskan seluruh tahapan konsolidasi organisasi partai dengan melantik ...
RUANG MERAH

Arsip Luka Sebuah Bangsa Bernama Kudatuli

Oleh Diana Sasa* DI LEMARI arsip republik ini tersimpan dua dokumen bertanggal 31 Agustus dan 12 Oktober 1996. ...
KABAR CABANG

30 Tahun Kudatuli di Lamongan: Demokrasi Harus Berpihak pada Rakyat, Tolak Intimidasi

LAMONGAN – Peringatan 30 tahun Peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996 di Kabupaten Lamongan tidak ...
KABAR CABANG

Pembacaan Puisi Kritik Sosial Warnai Refleksi 30 Tahun Kudatuli di Jember

JEMBER – Refleksi 30 tahun Peristiwa Kudatuli yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember di kantor partai ...