Jumat
09 Mei 2025 | 5 : 53

Anggota Dewan Minta Pemkot Surabaya Optimalkan Perbaikan Saluran

pdip-jatim-syaifuddin-z-dpc-sby

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri minta pemerintah kota mengoptimalkan perbaikan saluran air dan pavingisasi hingga tuntas Desember 2017.

Syaifuddin juga minta perbaikan saluran terintegrasi satu sama lain, sehingga bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan

“Kami berharap perbaikan saluran mulai dari primer, sekunder hingga tersier bisa terkoneksi dengan baik. Kalau sporadis, fungsi saluran untuk mengalirkan air tak sesuai dengan tujuan,” kata Syaifuddin, kemarin.

Dia menyebutkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 40 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2017 untuk perbaikan saluran air dan pavingisasi di kawasan pemukiman.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Cak Ipuk ini optimistis, alokasi anggaran Rp 40 miliar guna perbaikan lingkungan itu bisa terserap, meski penyelesaiannya hanya berselang sekitar dua bulan.

Hal ini dikarenakan sebagian merupakan perencanaan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sebelumnya. “Banyak yang sudah direncanakan PU, tapi di Cipta Karya sebelumnya tidak ada anggarannya,” ujarnya.

Menurut Cak Ipuk, beberapa proyek perbaikan saluran, terutama untuk saluran primer, yang sebelumnya ditangani Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan, kini beralih  ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.

Dia menambahkan, perbaikan saluran tersier sebagian besar berada di wilayah pinggiran Surabaya. Namun, proyek tersebut selain lanjutan dari program Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, juga berasal dari usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Sebagian mengakomodir musrenbang, juga untuk mengurangi titik-titik banjir,” jelas anggota dewan yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Sementara untuk pavingisasi, Syaifuddin mengaku pengerjaannya tidak membutuhkan waktu lama. Karena sesuai peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa, prosesnya bisa dilakukan tanpa lelang, jika nilainya tak lebih dari Rp 200 juta.

Apalagi, lanjut dia, lokasi pengerjaan di banyak titik sehingga serapannya dimungkinkan sesuai target. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Fauzi Kukuhkan Pengurus Patot’s, Ini Peran dan Fungsinya dalam Kesenian Tradisional

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen untuk mengembangkan dan memajukan potensi seni ...
PEREMPUAN

Mbak Nia Dorong Penguatan Posyandu Lewat Kolaborasi dan Insentif Kader

SUMENEP – Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mendorong penguatan peran Posyandu melalui sinergi ...
SEMENTARA ITU...

Dukung Program Swasembada Pangan, Bupati Fauzi Blusukan Tanam Padi Bersama Petani

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmennya memperkuat ketahanan pangan sebagai upaya ...
EKSEKUTIF

Bupati Lukman Terima Keluhan Aliansi Guru Honorer, Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi dan ...
KRONIK

BEC Angkat Tradisi ‘Ngelukat’ Osing, Masyarakat Antusias Ikuti Audisi

BANYUWANGI – Agenda wisata Banyuwangi Festival terus digeber Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Tahun ini, ...
KRONIK

Pekerja Warkop Prostitusi Positif HIV, Pemkab Ponorogo Tutup Permanen hingga Pulangkan ke Daerah Asal

PONOROGO – Sebanyak 13 dari 29 pekerja di warung kopi prostitusi di Kabupaten Ponorogo terindikasi positif ...