NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, pasca jumlah anggaran tahun 2026 mendatang turun.
Pendapatan transfer pusat untuk Kabupaten Ngawi tahun 2026 susut hampir Rp300 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2026, Pemkab Ngawi hanya menerima Rp1,6 triliun. APBD yang dicanangkan sebelumnya Rp2,3 T, terkoreksi menjadi Rp2 triliun sekian.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyebut penurunan pendapatan transfer pusat pada tahun anggaran 2026 menjadi tantangan bagi kapasitas fiskal daerah. Namun, Pemkab Ngawi tetap memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program strategis sebagaimana RPJMD 2025-2029.
“Tentu kami akan memfokuskan kegiatan-kegiatan pada skala prioritas pembangunan di Kabupaten Ngawi,” ujar Bupati Ony usai rapat paripurna, Kamis kemarin (20/11/2025).
Bupati Ony merinci, pembangunan dasar, termasuk infrastruktur jalan dan jembatan, tetap menjadi prioritas utama. Ia menargetkan perbaikan infrastruktur ini harus tuntas seratus persen, sehingga tidak ada lagi kendala jalan maupun jembatan yang rusak di Ngawi.
Selain infrastruktur, pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga diutamakan. Di sektor pendidikan, Pemkab Ngawi masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait perbaikan bangunan sekolah yang rusak, yang saat ini tersisa sekitar 15 persen dari total keseluruhan.
”Tahun 2026, sarana dan prasarana sekolah harus selesai. Dari 15 persen yang rusak harus rampung,” tegas Bupati yang juga kader PDI Perjuangan Ngawi ini.
Di bidang kesehatan, Bupati Ony memastikan penanganan terhadap stunting tidak akan berkurang porsinya, meskipun APBD susut. Pelayanan kesehatan gratis dan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) juga diupayakan agar tetap optimal.
”Fasilitasi layanan kesehatan termasuk cek kesehatan gratis, ILP, dan optimalisasi pengurangan stunting tetap akan kami usahakan,” tambahnya.
Optimalisasi PAD untuk Menutup Defisit
Menanggapi tantangan penurunan anggaran, Bupati Ony menambahkan bahwa Pemkab Ngawi akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi ini akan dilakukan melalui evaluasi kebijakan pajak dan retribusi, termasuk penyesuaian tarif yang akan ditetapkan dalam perubahan Perda, serta mendorong peningkatan kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Ketika ada pengurangan anggaran, maka PAD juga harus bertambah. Maka kami dorong bidang keuangan harus secara optimal memiliki target riil yang bisa dicapai,” pungkasnya. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












