
SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Saktu Buana mengatakan, Ketua RT harus menjadi pemimpin yang baik bagi warga di lingkungannya. Termasuk mampu merangkul seluruh lapisan warga untuk menjaga kerukunan dan keguyuban.
Ketua RT dan pengurusnya, sebut Whisnu, merupakan kepanjangan tangan pemerintah. Karena itu upaya untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas pengurus RT akan dilakukan.
Termasuk dengan menambah anggaran operasional di setiap RT di perkampungan Surabaya.
“Kenapa tidak. Anggaran ada tinggal nanti dibahas untuk besaran masing-masing RT,” kata Whisnu, Kamis (17/10/2019).
Masa jabatan Ketua RT se-Surabaya mulai berakhir. Proses pergantian dan pemilihan pengurus RT mulai digelar pertengahan hingga akhir Oktober ini.
Di Kota Pahlawan, terdata ada sekitar 9.118 Ketua RT di 31 wilayah kecamatan. Perangkat organisasi ketahanan masyarakat ini dijabat selama tiga tahun lamanya.
Hal tersebut sesuai pasal 34 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga.
Menurut Whisnu, RT merupakan perpanjangan pemerintah di tingkat masyarakat paling bawah. “Proses pemilihannya juga dilakukan secara musyawarah oleh warga,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Dia berharap agar proses pemilihan berjalan lancar. Terlebih untuk sosok dan kriteria Ketua RT yang dipilih nantinya.
Di antaranya, harus bisa menghadapi problematika sosial. Terutama menciptakan wilayah hunian dengan guyub rukun. “Sebab kampung-kampung di Surabaya ini punya identitas dan ciri tidak sama,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS








