BANYUWANGI – KPU Banyuwangi menetapkan pasangan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko sebagai pemenang Pilkada Banyuwangi, kemarin. Hasil rekapitulasi KPU, Anas-Yusuf mendapatkan 680.365 suara (88,96 persen), sedangkan pasangan Sumantri Soedomo – Sigit Wahyuwidodo mendapatkan 84.431 suara (11,03 persen).
Penetapan peraih suara terbanyak hasil pilkada 9 Desember 2015 itu digelar di Gedung Korpri disaksikan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), para ketua parpol, panitia pengawas, dan ormas setempat.
Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan, setelah acara penetapan, pihaknya segera mengajukan surat pengangkatan ke DPRD Banyuwangi. Melalui Gubernur Jatim, DPRD mengajukan jadwal pelantikan ke Mendagri.
Pasangan Anas dan Yusuf yang diusung PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Banyuwangi, karena tidak ada pihak yang menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sesuai pemberitahuan MK, tidak ada permasalahan. Pilkada Banyuwangi tidak ada gugatan, sehingga KPU segera mengusulkan pemenang pilkada,” kata Syamsul Arifin.
Sementara itu, bupati terpilih Abdullah Azwar Anas mengatakan, bersama wakil bupati terpilih Yusuf Widyatmoko, akan merangkul semua pihak untuk membangun Banyuwangi, termasuk pasangan calon lain. Pihaknya juga mengagendakan silaturahim ke pasangan Sumantri – Sigit.
“Kami ingin berdiskusi, tentu ada program-program yang beliau canangkan dalam kampanye kemarin yang pas untuk diterapkan ke depan. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan bertemu. Beliau berdua adalah tokoh masyarakat yang diperlukan dalam membangun daerah,” ujar Anas. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS