Kamis
12 Juni 2025 | 10 : 11

Ajak ASN Patuhi Larangan Cuti Nataru, Santoso: Yang Telanjur Harus Dibatalkan

pdip-jatim-santoso-200721

BLITAR – Wali Kota Santoso minta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar patuhi keputusan pemerintah terkait larangan cuti saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Santoso mengatakan, ASN harus beri contoh kepada masyarakat luas dalam upaya mengantisipasi gelombang ketiga ledakan kasus Covid-19 yang dipicu peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Nataru.

“Bagi PNS yang melanggar dikenakan sanksi tegas dengan ketentuan yang ada,” ujar Santoso kepada wartawan di Kota Blitar, Senin (29/11/2021).

Bagi ASN yang jauh-jauh hari sudah telanjur mengambil cuti pada periode libur Nataru tersebut, harus membatalkan dan menjadwal ulang cuti mereka. “Yang sudah telanjur menjadwalkan cuti sebelumnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

Santoso mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan larangan bagi ASN untuk mengambil cuti dalam kurun waktu antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pihaknya memastikan bahwa larangan tersebut bakal dipatuhi ASN di lingkungan Pemkot Blitar. Hal itu, bukan sekadar antisipasi gelombang ketiga Covid-19 tapi juga mencegah penyebaran varian baru, Omicron atau B. 1.1.529.

“Langkah yang kita ambil menghadapi varian baru itu, pertama, agar ASN mematuhi perintah Kemenpan-RB itu, PNS tidak boleh cuti Nataru,” ujarnya.

Santoso juga minta masyarakat Kota Blitar menjalankan ketentuan pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.

“Jadi masyarakat tidak boleh mudik, tidak boleh ke mana-mana. Jadi kita perketat pada ketentuan (PPKM) level 3,” kata wali kota yang kader PDI Perjuangan ini.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3 itu, sebut Santoso, obyek wisata masih diperkenankan buka namun dengan sejumlah pembatasan. “Obyek wisata boleh dikunjungi tapi hanya 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum dan di perkantoran. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Ony Berangkatkan 444 Atlet Porprov Jatim, Incar 20 Medali Emas

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melepas kontingen atlet Kabupaten Ngawi untuk mengikuti Porprov Jawa Timur ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Probolinggo Sidak SPMB 2025, Sekolah Keluhkan  Gedung dan Prasarana

KOTA PROBOLINGGO — Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, DPRD Kota Probolinggo melakukan ...
KRONIK

Relelyanda Targetkan 2 Medali Emas Kontingen Panjat Tebing di Porprov Jatim

PONOROGO – Ketua Federasi Panjat Tebing (FPTI) Cabang Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti, menargetkan 2 medali ...
KRONIK

Majelis Kebun Mega Juang Gelar Pengajian Akbar Peringati Bulan Bung Karno

TUBAN – Majelis Kebun Mega Juang di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Tuban, merayakan Bulan Bung Karno dengan ...
EKSEKUTIF

Ini, Alasan Eri Cahyadi Tindak Tegas Minimarket Tanpa Jukir Resmi

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ...
SEMENTARA ITU...

Tak Ingin Bebani Siswa Baru, Bupati Mas Ipin Bebaskan Beli Seragam Dimana Saja

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa siswa baru jenjang SD dan SMP negeri tidak ...