Selasa
21 April 2026 | 3 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ajak ASN Patuhi Larangan Cuti Nataru, Santoso: Yang Telanjur Harus Dibatalkan

pdip-jatim-santoso-200721

BLITAR – Wali Kota Santoso minta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar patuhi keputusan pemerintah terkait larangan cuti saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Santoso mengatakan, ASN harus beri contoh kepada masyarakat luas dalam upaya mengantisipasi gelombang ketiga ledakan kasus Covid-19 yang dipicu peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Nataru.

“Bagi PNS yang melanggar dikenakan sanksi tegas dengan ketentuan yang ada,” ujar Santoso kepada wartawan di Kota Blitar, Senin (29/11/2021).

Bagi ASN yang jauh-jauh hari sudah telanjur mengambil cuti pada periode libur Nataru tersebut, harus membatalkan dan menjadwal ulang cuti mereka. “Yang sudah telanjur menjadwalkan cuti sebelumnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

Santoso mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan larangan bagi ASN untuk mengambil cuti dalam kurun waktu antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pihaknya memastikan bahwa larangan tersebut bakal dipatuhi ASN di lingkungan Pemkot Blitar. Hal itu, bukan sekadar antisipasi gelombang ketiga Covid-19 tapi juga mencegah penyebaran varian baru, Omicron atau B. 1.1.529.

“Langkah yang kita ambil menghadapi varian baru itu, pertama, agar ASN mematuhi perintah Kemenpan-RB itu, PNS tidak boleh cuti Nataru,” ujarnya.

Santoso juga minta masyarakat Kota Blitar menjalankan ketentuan pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.

“Jadi masyarakat tidak boleh mudik, tidak boleh ke mana-mana. Jadi kita perketat pada ketentuan (PPKM) level 3,” kata wali kota yang kader PDI Perjuangan ini.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3 itu, sebut Santoso, obyek wisata masih diperkenankan buka namun dengan sejumlah pembatasan. “Obyek wisata boleh dikunjungi tapi hanya 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum dan di perkantoran. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong UMKM Perikanan Terintegrasi, Tak Cukup Produksi Saja

Erma Susanti dorong UMKM perikanan Blitar terintegrasi dari produksi hingga pasar, manfaatkan peluang program MBG. ...
KABAR CABANG

Gus Ipin Minta PAC PDIP Trenggalek Turun Langsung Atasi Kemiskinan

Gus Ipin menegaskan PAC PDIP Trenggalek harus menjadi pelayan masyarakat, fokus pada penanggulangan kemiskinan dan ...
HEADLINE

Hari Kartini 2026, Megawati Tegaskan Perempuan Jadi Cahaya Peradaban

Megawati Soekarnoputri menegaskan perempuan sebagai cahaya peradaban bangsa dalam peringatan Hari Kartini 2026. ...
PEREMPUAN

Puan Maharani: Perempuan Indonesia Harus Ikut Rancang Ruang Pengambilan Keputusan

Puan Maharani menegaskan perempuan harus ikut merancang ruang pengambilan keputusan agar perspektif perempuan hadir ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Madiun Gembleng Kader Muda di Sekolah Politik, Siapkan Mesin 2029

PDIP Kabupaten Madiun akan menggembleng kader muda melalui sekolah politik sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 ...
KRONIK

Indi Naidha Tekankan Akses Kerja dan Beasiswa bagi Disabilitas Jember 

Indi Naidha menegaskan pemerintah wajib memberdayakan penyandang disabilitas dan mendorong implementasi Perda ...