Senin
11 Mei 2026 | 7 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Populasi Sapi di Jatim Meningkat, PDIP Dukung Perubahan Perda 3/2012

pdip-jatim-sw-nugroho

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyambut baik adanya usulan prakarsa raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik keberadaan raperda yang bertujuan untuk meningkatkan populasi ternak serta stok daging sapi dan kerbau ini,” kata SW Nugroho, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sabtu (3/6/2017).

Dia menyebutkan, pemerintah melalui kementerian pertanian saat ini berkomitmen menekan pemotongan ruminansia betina produktif.

Pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif, jelas Nugroho, merupakan salah satu kegiatan penting untuk mempercepat peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau dalam mewujudkan swasembada protein hewani.

Sebab, sesuai data Isikhnas (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, yakni 23.024 ekor pada 2015 dan 22.278 ekor pada 2016.

Sesuai apa yang disampaikan Komisi B DPRD Jatim selaku inisiator perubahan Perda 3/2012, sebut Nugroho, ada lima hal yang menjadi kendala dan tantangan terjadinya pemotongan betina produktif.

Yakni, pertama, rendahnya tingkat pendapatan dan kepemilikan sapi potong dari para pemilik, dan kecenderungan untuk menjual ternak mereka ketika menghadapi permasalahan finansial.

Kedua, harga ternak ruminansia betina hidup yang diperjualbelikan di pasar hewan lebih murah jika dibandingkan dengan harga ternak ruminansia jantan.

Ketiga, belum optimalnya pelaksanaan pemeriksaan sapi sebelum dipotong (ante mortem) di rumah potong hewan (RPH) sebelum ternak dipotong.

Keempat, masih terbatasnya tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan bagi ternak yang akan dipotong di RPH.

Kelima, kurang tegasnya tindakan hasil pengawasan bagi pelaku usaha yang melakukan penyimpangan peraturan.

Oleh karena itu, pihaknya menyebutkan perlunya upaya-upaya yang harus dilakukan dalam mengatasi kendala dan tantangan yang ada.

Di antaranya, mengoptimalkan peran petugas kesehatan hewan yang berwenang di RPH untuk selalu melakukan pemeriksaan sebelum hewan dipotong, dan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Perda 3/2012 seperti penambahan jenis sanksi, yakni sanksi administrasi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Musancab PDIP Surabaya Jadi Ajang Konsolidasi dan Koalisi dengan Rakyat

Puti Guntur menyebut Musancab PDIP Surabaya menjadi ajang konsolidasi partai sekaligus koalisi dengan rakyat. ...
KRONIK

Buka Musancab PDIP Surabaya, Tari Satyam Eva Jayate Manifestasikan Perjuangan Rakyat

SURABAYA – Tari Satyam Eva Jayate menjadi pembuka epik dalam gelaran Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI ...
KRONIK

Perkuat Program KBR, Sadarestuwati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Rehabilitasi Hutan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Sadarestuwati, menegaskan bahwa pelestarian kawasan hutan dan ...
HEADLINE

Musancab PDIP se-Jatim Tuntas di Surabaya, Anak Muda dan Perempuan Dominasi PAC Baru

DPD PDI Perjuangan Jatim menuntaskan Musancab di 666 kecamatan. Anak muda dan perempuan mulai mendominasi struktur ...
KABAR CABANG

Musancab PDIP Surabaya, Armuji Tekankan Pentingnya Mesin Partai

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya sekaligus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan komitmen ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Event Desa Wisata Tak Sekadar Meriah, Tapi Berdampak bagi Warga

Novita Hardini mendorong event desa wisata tak hanya meriah, tetapi juga berdampak bagi ekonomi warga dan ...