Selasa
05 Mei 2026 | 10 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Nantinya Tak Jadi Beban, Wali Kota Mojokerto Minta Mapping Rigid Sebelum Koperasi Merah Putih Dibentuk

pdip-jatim-250428-kopdes-moker

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menginstruksikan agar pemetaan potensi kelurahan dilakukan ketat sebelum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Senin (28/4/2025).

Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Ning Ita sapaan akrab wali kota, menekankan pentingnya selektivitas dalam pembentukan koperasi berbasis kelurahan tersebut.

“Saya tidak ingin ini sekadar menjadi proyek yang ramai di awal namun meninggalkan catatan buruk di kemudian hari. Lebih baik kita petakan dari awal, kelurahan mana yang memang layak dan siap. Tidak harus memaksakan semua kelurahan,” tegasnya.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pengembangan ekonomi berbasis koperasi.

Namun demikian, Ika Puspitasari menilai, dinamika sosial dan tingkat kemandirian ekonomi masyarakat Kota Mojokerto yang cukup plural mesti menjadi perhatian utama sebelum koperasi dibentuk.

“Saya melihat di 18 kelurahan, sebagian besar masyarakat sudah cukup bergerak secara ekonomi. Intervensi yang lebih tepat mungkin bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi menyiapkan lapangan usaha riil yang didukung penuh oleh kebijakan daerah,” ujar dia.

Berdasarkan data, dari sekitar 142 ribu penduduk Kota Mojokerto, tercatat 27 ribu di antaranya merupakan pelaku UKM/IKM.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan geliat ekonomi yang cukup baik, namun sekaligus menjadi indikator bahwa pembentukan koperasi baru harus benar-benar selektif.

“Kalau dihitung, mungkin hanya 30 persen kelurahan yang betul-betul cocok untuk pembentukan koperasi baru. Ini bukan soal memenuhi target kuantitas, tapi membangun kualitas kelembagaan yang sehat dan berkelanjutan,” tambah Ning Ita.

Saat ini, dari 205 koperasi yang terdaftar di Kota Mojokerto, hanya 165 koperasi yang masih aktif, dan dari jumlah tersebut hanya 63 koperasi yang dinilai sehat secara kelembagaan.

Fakta ini memperkuat alasan wali kota untuk minta pemetaan rigid agar koperasi baru yang dibentuk tidak menjadi beban, melainkan benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinkes, Transparansi Jadi Kunci

DPRD Jember soroti pergeseran anggaran Dinas Kesehatan, dorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. ...
KRONIK

Sampaikan Belasungkawa, Kanang Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono atau Kanang, menyampaikan belasungkawa dengan bertakziah ke ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Buka Hotline “Lapor Cak Eri”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp

Eri Cahyadi buka hotline “Lapor Cak Eri” via WhatsApp untuk aduan warga, guna mempercepat layanan dan evaluasi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Ketimpangan Kinerja BUMD, Bank Jatim Dominasi Kontribusi PAD

Fraksi PDIP DPRD Jatim soroti ketimpangan kinerja BUMD, Bank Jatim dominasi kontribusi dividen hingga 86 persen. ...
EKSEKUTIF

Antisipasi Kekeringan, Rijanto Cek Stok Bulog hingga Produksi Pangan di Blitar

Rijanto cek stok Bulog dan produksi pangan sebagai langkah kesiapsiagaan Blitar menghadapi potensi musim ...
LEGISLATIF

Dewanti Dorong Penambahan Rute Trans Jatim Gajayana Jangkau Kawasan Kampus

Dewanti Rumpoko dorong penambahan rute Trans Jatim Gajayana di Malang Raya untuk menjangkau kawasan kampus dan ...