Minggu
26 Oktober 2025 | 5 : 34

Agar Nantinya Tak Jadi Beban, Wali Kota Mojokerto Minta Mapping Rigid Sebelum Koperasi Merah Putih Dibentuk

pdip-jatim-250428-kopdes-moker

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menginstruksikan agar pemetaan potensi kelurahan dilakukan ketat sebelum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Senin (28/4/2025).

Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Ning Ita sapaan akrab wali kota, menekankan pentingnya selektivitas dalam pembentukan koperasi berbasis kelurahan tersebut.

“Saya tidak ingin ini sekadar menjadi proyek yang ramai di awal namun meninggalkan catatan buruk di kemudian hari. Lebih baik kita petakan dari awal, kelurahan mana yang memang layak dan siap. Tidak harus memaksakan semua kelurahan,” tegasnya.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pengembangan ekonomi berbasis koperasi.

Namun demikian, Ika Puspitasari menilai, dinamika sosial dan tingkat kemandirian ekonomi masyarakat Kota Mojokerto yang cukup plural mesti menjadi perhatian utama sebelum koperasi dibentuk.

“Saya melihat di 18 kelurahan, sebagian besar masyarakat sudah cukup bergerak secara ekonomi. Intervensi yang lebih tepat mungkin bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi menyiapkan lapangan usaha riil yang didukung penuh oleh kebijakan daerah,” ujar dia.

Berdasarkan data, dari sekitar 142 ribu penduduk Kota Mojokerto, tercatat 27 ribu di antaranya merupakan pelaku UKM/IKM.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan geliat ekonomi yang cukup baik, namun sekaligus menjadi indikator bahwa pembentukan koperasi baru harus benar-benar selektif.

“Kalau dihitung, mungkin hanya 30 persen kelurahan yang betul-betul cocok untuk pembentukan koperasi baru. Ini bukan soal memenuhi target kuantitas, tapi membangun kualitas kelembagaan yang sehat dan berkelanjutan,” tambah Ning Ita.

Saat ini, dari 205 koperasi yang terdaftar di Kota Mojokerto, hanya 165 koperasi yang masih aktif, dan dari jumlah tersebut hanya 63 koperasi yang dinilai sehat secara kelembagaan.

Fakta ini memperkuat alasan wali kota untuk minta pemetaan rigid agar koperasi baru yang dibentuk tidak menjadi beban, melainkan benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat. (fath/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...
SEMENTARA ITU...

Cegah Pesta Gay Terulang di Surabaya, Eri Cahyadi Kumpulkan Pengelola Hotel

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengumpulkan pengelola hotel di Surabaya, Sabtu (18/10/2025) setelah peristiwa ...