BLITAR– Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mendukung upaya pemerintah menjaga kesehatan masyarakat, khususnya dari Covid-19. Salah satunya, aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Menurut Syahrul, pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia. Karena berkaca dari angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang pasti melonjak saat libur panjang.
Keputusan itu, juga memiliki tujuan baik dalam melindungi warga maupun pemudik yang hendak pulang ke kampung asalnya.
“Kita ketahui bersama di India, ketika negara tersebut membuka kembali pengetatan yang dijalankan sebelumnya, maka langsung terjadi kenaikan trend kasus,” kata Syahrul Alim, Rabu (28/4/2021).
Mengenai penetapan tanggal larangan mudik Lebaran 2021, Syahrul menjelaskan, pemerintah telah menerapkan aturan itu selama 6-17 Mei 2021.
Adapun syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesuai larangan mudik 2021 juga telah dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Selain itu, regulasi larangan mudik 2021 juga telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Tentunya kita wajib waspada terhadap Virus Covid-19 ini, soalnya virus tersebut terus bermutasi. Apabila pola masyarakat yang awalnya patuh kemudian longgar, dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus yang sangat besar,” bebernya
Dengan demikian, Syahrul mengimbau bagi warga Kota Blitar hendaknya saat ini mulai waspada dan berhati-hati jikalau ada family yang hendak mudik.
Namun, jika family tersebut sudah telanjur mudik hendaknya disikapi dengan bijak. Misalnya, langsung melakukan rapid antigen atau swab test termasuk juga melakukan isolasi mandiri serta sementara waktu mengurangi dahulu mobilitasnya ketika berada di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kita tidak ingin kasus harian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 25 hingga 30 orang terulang lagi. Mengingat, di Rumah Sakit Kota Blitar kondisi jumlah pasien Covid-19 angkanya telah mengalami penurunan secara drastis. Adapun jika pemerintah memperbolehkan mudik, dikhawatirkan kasus Covid-19 akan langsung bertambah jumlahnya,” tandas dia.
Oleh sebab itu, Syahrul mengingatkan agar pola masyarakat dalam kondisi seperti ini harus konsisten dan juga memiliki tingkat kesadaran tinggi bagaimana cara mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
“Jika masyarakat kurang waspada atau kurang menjaga diri, tidak menutup kemungkinan ketika ada kegiatan swab massal banyak ditemukan pasien yang positif Covid-19. Faktor penyebabnya salah satunya ditengarai dari rendahnya kesadaran diri seseorang,” jelas Syahrul.
“Larangan mudik ini adalah demi menjaga kesehatan semua. Jika ada gejala, mohon segera memeriksakan diri. Jika tidak mau dicovidkan, okay gak apa-apa, tapi harus berdiam diri saja/isolasi,” pungkasnya. (arif/pr)










