Kamis
10 September 2026 | 4 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Abidin Fikri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Trucuk Bojonegoro

IMG-20230724-WA0026_copy_1108x676_copy_831x507

Rp 16.800 per bulan, tanpa batasan biaya perawatan.

BOJONEGORO – Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri bersama Kantor BPJS Cabang Bojonegoro menggelar sosialisasi jaminan ketenagakerjaan.

Acara dilaksanakan di Desa Sumberrejo dan Pagerwesi Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Minggu (23/7/2023). Pada kesempatan itu, dilakukan secara simbolik penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta.

Abidin Fikri menyampaikan, DPR RI bersama BPJS kerap melakukan sosialisasi secara berkala seperti ini.

“Sebab manfaat dari keikutsertaan BPJS sangat besar, jaminan kesehatan, Ketenagakerjaan hingga jaminan hari tua,” katanya.

“Selalu saya sampaikan kepada peserta, kita tidak ingin hal-hal buruk terjadi. Tapi dengan punya BPJS ketenagakerjaan, ibarat kita punya payung dan kapan waktunya payung itu akan kita per-gunakan,” katanya.

“Iuran BPJS itu sangat tidak membebani, 16.800 rupiah  perbulan,” terang Abidin Fikri.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, peserta yang hadir akan ditanggung biaya awal sampai tiga bulan. Untuk selanjutnya iuran akan ditanggung secara mandiri oleh masing-masing.

Perwakilan Kantor BPJS Bojonegoro, Fahmi Alminda menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat. Memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian.

“Sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Selain dari itu jaminan hari tua,” katanya.

Ia menjelaskan, khusus untuk peserta informal (BPU) cukup membayar iuran Rp16.800 perbulan dan mendapatkan manfaat biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya dan hari rawatan.

“Santunan dalam bentuk uang, beasiswa pendidikan untuk anak yang masih sekolah mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan nominal maksimal Rp174 juta,” jelasnya.

Selanjutnya, jika pekerja mengalami kematian ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan angin segar bagi pekerja di sektor swasta dengan hadirnya program jaminan pensiun.

“Sehingga bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti jaminan pensiun, tetapi seluruh pekerja di Indonesia,” katanya. (dian/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jatirogo

TUBAN – Musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih di kawasan barat utara Kabupaten Tuban mendapat ...
EKSEKUTIF

Rijanto Minta Aparat Tak Tunda Laporan Warga Kekurangan di Tengah Kekeringan

Bupati Blitar Rijanto meminta aparat desa dan kecamatan tidak menunda laporan warga yang mulai kekurangan akibat ...
KRONIK

Pelantikan GOW Banyuwangi, Bupati Ipuk Dorong Perempuan Lebih Berdaya dan Mandiri

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendorong kaum perempuan lebih berdaya dan mandiri. Hal itu ...
HEADLINE

Hasto: Indonesia Kehilangan Intelektual yang Menghidupkan Pemikiran Bung Karno untuk Generasi Muda

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Indonesia kehilangan sosok intelektual yang ...
KRONIK

Agung Priyanto Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ...
KABAR CABANG

Dampak Kemarau Panjang, DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Penambangan

TUBAN – Dampak kemarau panjang kian meluas dan memperparah krisis air bersih di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa ...