Sabtu
19 April 2025 | 8 : 00

Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024, PDI Perjuangan Kota Madiun Targetkan 1 Dapil Tambah 1 Kursi DPRD

pdip-jatim-230511-caleg-madiun-kota-1

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Madiun, Kamis (11/5/2023) pagi.

Uniknya, para Bacaleg PDI Perjuangan Kota Madiun berjalan kaki dengan mengenakan pakaian tradisional ala kirab budaya dan menampilkan tokoh nasional Presiden pertama RI Ir. Soekarno, Retno Dumilah, dan Ali Basya Sentot Prawiradirjo.

Sementara pengurus DPC, PAC dan ranting, serta kader dan simpatisan mengiringi dengan mengenakan seragam partai.

“Kirab budaya tradisional dan tokoh pahlawan nasional bertujuan untuk melestarikan budaya. Sesuai dengan ajaran dari Bung Karno tentang persatuan dan kesatuan, serta berkepribadian dalam berkebudayaan,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Madiun Anton Kusumo.

Baca juga: DPD Jatim Daftarkan 120 Bacaleg Provinsi ke KPU, Diiringi Pawai Budaya

Anton mengatakan, pendaftaran ini juga merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, serta dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tentang Jas Merah. Yakni, Jangan Sekali Sekali Meninggalkan Sejarah.

“Dari tokoh tokoh pahlawan nasional kami ingin meneladani semangat juang mereka. Ini nanti menjadi modal bagi kami, dalam pemilu 2024,” ungkapnya.

Anton menambahkan, di Madiun lahir tokoh-tokoh besar yang luar biasa dan sakti mandraguna.

Dirinya berharap para Bacaleg PDI Perjuangan mewarisi semangat bertempur tokoh-tokoh tersebut sehingga kemenangan PDI Perjuangan tidak hanya hattrick tapi juga spektakuler.

“Target kami tidak muluk, harus menang tidak hanya hattrick, tapi spektakuler. Setiap dapil di Kota Madiun harus bertambah 1 kursi. Kami siap mengikuti arahan DPP,” pungkas Anton Kusumo.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana menuturkan, PDI Perjuangan menjadi partai pertama yang datang mengajukan surat pendaftaran Bacaleg.

“PDI Perjuangan membawa 30 Bacaleg yang diajukan, sesuai dengan jumlah maksimal kursi yang ada di DPRD Kota Madiun.

“Saat ini dilakukan pengecekan verifikasi. Apakah dokumen yang dibawa ke KPU sudah sesuai dengan ketentuan maupun diunggah di Silon,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Wisnu, beberapa partai politik masih intens berkonsultasi dengan KPU, terkait dengan persyaratan mengurus beberapa dokumen bakal calon.

“Tenggat waktu tanggal 14 Mei 2023, jam 23.59. Harapannya semua partai politik bisa mendaftar, kalau tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka tidak bisa ikut Pemilu,” ujarnya. (ant/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantang Serukan Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat di Gaza Segera Diakhiri

ISTANBUL – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung ...
SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...