Kamis
23 Juli 2026 | 4 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Awasi Ketat Warga Pendatang

pdip-jatim-230131-ec-apel-pagi-1

SURABAYA – Pemkot Surabaya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang usai Lebaran. Pengawasan dilakukan untuk mencegah urbanisasi penduduk ke Surabaya namun tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

Wali Kota Eri Cahyadi menyilakan warga luar daerah datang ke Kota Surabaya. Namun, dia berharap warga luar daerah yang akan datang ke Surabaya sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

“Kalau mau datang ke Surabaya silakan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (25/4/2023).

Dia menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya maksimal untuk mengentas pengangguran dan kemiskinan. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui berbagai program padat karya.

Untuk itu, Eri minta penduduk luar daerah yang ingin menetap di Surabaya agar dipastikan sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. “Kalau dia datang ke Surabaya mau pindah penduduk Surabaya, harus ada tempat tinggalnya di mana,” ujarnya.

Apabila penduduk luar daerah itu tinggal indekos di Kota Surabaya, maka orang tersebut akan dicatat sebagai warga KTP musiman. Artinya, warga tersebut bukan sebagai penduduk KTP Surabaya namun hanya domisili di Kota Surabaya.

“Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP (Surabaya), tetapi penduduk musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” jelas Eri.

Politisi PDI Perjuangan itu juga memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah dan camat terhadap warga pendatang. Selain itu, pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya.

“Kita lakukan (pengawasan) dengan RT/RW, lurah dan camat. Karena lurah dan camat pasti ada laporan dari RT/RW kalau ada tamu yang menginap 24 jam. Apakah dia bekerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) atau apa,” ungkapnya.

Dia menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP. Tapi, sebutnya, Pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya.

“Kalau pun dia masuk (KTP Surabaya), maka yang kita bantu (intervensi) di Pemkot Surabaya (warga KTP) tahun 2020 ke bawah,” katanya.

Demikian dengan sebaliknya, apabila warga miskin tersebut baru tercatat sebagai penduduk KTP Surabaya mulai tahun 2021, maka untuk saat ini pemkot tidak akan memberikan intervensi bantuan.

“Kalau KTP 2021 (ke atas) tidak kita bantu dulu, karena kita fokus dulu ke (KTP Surabaya) tahun 2020 (ke bawah). Karena sudah ada 75 ribu warga miskin,” bebernya. (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perampingan OPD, DPRD Magetan Ingatkan Pemkab untuk Belajar dari Kesalahan Masa Lalu

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan sinyal positif terhadap rencana ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Gandeng Dekopinda Rumuskan Program Agar Anak Muda Tertarik Berkoperasi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggandeng Dekopinda Kabupaten Kediri untuk merumuskan program yang mampu ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya: Banpol untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bantuan keuangan partai politik (banpol) merupakan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Penguatan Perlindungan Anak, Kekerasan Harus Jadi Prioritas Penanganan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendorong penguatan kebijakan perlindungan ...
UMKM

Bupati Yani Resmikan Sentra IKM Logam Gresik, Jadi Pusat Produksi Bersama dan Magang SMK

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam ...
KRONIK

Tinjau SR, Bupati Lukman Tegaskan Komitmen Pemerintah Hadirkan Pendidikan Berkualitas

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama tim Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi ...