Selasa
15 September 2026 | 5 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Teken Keppres Hari Santri

pdip jatim - presiden di acara ulama nu

pdip jatim - presiden di acara ulama nuJAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Kamis (15/10/2015) kemarin, Keppres Nomor 22 tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, telah diteken Jokowi.

Meski ditetapkan sebagai Hari Santri, pada 22 Oktober bukan hari libur. “Dengan keputusan ini, 22 Oktober jadi Hari Santri, dan bukan libur nasional,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantor presiden.

Pada kesempatan sebelumnya, Pramono menyatakan bahwa akan dihelat peringatan Hari Santri di DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal yang terkait.

Saat kampanye Pemilihan Presiden 2014 lalu, Jokowi menyampaikan janji untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional. Namun, ketika itu Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional.

Sementara, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober. Pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.

Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua.

Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid. Sementara, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati.

Said juga menyampaikan bahwa dengan atau tanpa persetujuan pemerintah, PBNU akan tetap merayakan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. PBNU telah merencanakan sejumlah acara dalam rangka perayaan hari santri tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengapresiasi langkah Presiden Jokowi terkait penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Dia menilai, Jokowi konsisten menepati janjinya pada Pemilu Presiden 2014 lalu.

“Kami sangat mendukung dan terima kasih. Nanti tanggal 22 Oktober akan ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional,” kata Muhaimin.

Dia berpendapat, penetapan Hari Santri Nasional merupakan penghargaan yang luar biasa bagi umat Islam di Indonesia. Santri, menurut Muhaimin, memiliki tiga makna kesucian, yaitu suci dalam pikiran, hati, dan perilaku. Tiga makna kesucian tersebut dinilai dapat menjadi modal bangsa untuk maju, tetapi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan yang kuat. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...