Senin
20 April 2026 | 1 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Darul: Raperda Reforma Agraria untuk Menciptakan Sumber Kesejahteraan

PDIP-Jatim-Darul-HF-15102021

SUMENEP – Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reforma Agraria untuk ditetapkan menjadi perda pada tahun 2023 ini.

“Sejak awal kami tak ingin raperda ini dibahas dengan terburu-buru. Kami sengaja memberi waktu seluas-luasnya agar ada masukan dari semua stakeholder agar produk hukum yang dihasilkannya berkualitas,” ujar Darul di Sumenep, Kamis (16/2/2023).

Menurut Darul, Raperda Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, serta mempersempit sengketa dan konflik agraria.

“Selain itu, raperda ini juga untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, termasuk juga untuk menciptakan lapangan kerja serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi,” jelasnya.

Rencanannya, Raperda Reforma Agraria akan mulai dibahas Maret 2023. Untuk menyempurnakan isinya, tambah Darul, pihaknya tetap membuka ruang kritik dan masukan.

“Kami minta tahun ini tuntas,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu.

Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menegaskan, dalam pelaksanaannya, Raperda Reforma Agraria akan meredistribusi tanah objek reforma agraria (TORA) yang cukup banyak.

Seperti HGU, HGB, tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, tanah hasil penyelesaian sengketa dan tanah negara yang dikuasai masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, TORA akan didistribusi ulang kepada masyarakat yang berhak. Baik untuk lahan pertanian maupun non-pertanian. Dalam hal ini, distribusi tanah yang ditetapkan menjadi TORA akan dimanfaatkan berdasarkan kemampuan, kesesuaian tanah, dan tata ruang,” terangnya.

“Degan adanya regulasi itu, kesenjangan ekonomi di Sumenep dapat ditekan dan pintu kesejahteraan akan terbuka,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Raperda tentang Reforma Agraria merupakan usulan Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. Raperda tersebut digagas sejak tahun lalu 2022.

Dalam perjalanannya, pembahasan raperda itu telah melalui berbagai tahapan, mulai dari FGD bersama penyusun naskah akademik (NA) dari Universitas Brawijaya, hingga diskusi publik dengan sejumlah tokoh dan aktivis agraria di Sumenep. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dua Legislator Perempuan PDIP Jombang Ini Perkuat Pendidikan Keluarga dan Literasi Digital di Wonosalam

JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, dan anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, ...
KRONIK

Tinjau Longsor di Pacitan, Diana Sasa Desak Pemerintah Konkret soal Relokasi Permanen

PACITAN – Bencana tanah longsor yang kembali menerjang Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dengan kejadian yang ...
LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...
KABAR CABANG

Hari Kartini 2026, Yudi Meira Tegaskan Peran Perempuan Strategis di PDIP Blitar

Yudi Meira tegaskan peran strategis perempuan dalam politik PDIP Blitar pada momentum Hari Kartini 2026, dorong ...
KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...