Minggu
01 November 2026 | 6 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Andreas Dorong Digitalisasi Pelayanan Koperasi Pedagang Pasar

pdip-jatim-230213-digitalisasi-koperasi-1

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Andreas Eddy Susetyo menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pedagang Pasar Prajurid (Prasojo, Jujur dan Irid) di Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Minggu (12/2/2023).

Dalam sambutannya, Andreas mengajak insan koperasi turut andil memerangi pihak-pihak tertentu yang menunggangi atau memakai lembaga koperasi untuk melakukan kejahatan keuangan.

“Koperasi Indonesia harus berpegang pada asas kekeluargaan dengan orientasi dari anggota untuk keasjahteraan anggota. Pelaku koperasi di Indonesia harus selalu memegang komitmen memurnikan jatidiri koperasi agar tujuan luhur yakni kesejahteraan anggota bisa tercapai,” kata Andreas.

Selain terus berpegang teguh kepada jatidiri koperasi, dia juga mengingatkan pentingnya adaptasi akan berbagai perubahan zaman. Menurutnya tingkat kebutuhan dan keinginan masyarakat semakin hari kian beragam yang harus bisa dijadikan peluang oleh pelaku koperasi.

Salah satunya, adalah melalui pengembangan sektor digital yang bisa dimanfaatkan oleh insan-insan koperasi di Malang Raya untuk meluaskan jejaring pasarnya.

“Pemerintah memberikan perhatian khusus terkait digitalisasi di sektor ekonomi seperti UMKM dan pasar tradisional. Koperasi juga harus masuk ke dalam digitalisasi agar tetap kompetitif dalam persaingan yang kiat ketat,” jelasnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Malang Raya ini, menerangkan bahwa koperasi Indonesia harus bersyukur karena aspirasinya telah diakomodir secara maksimal dalam UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

“Koperasi harus mengambil peluang dengan disahkannya UU PPSK sehingga kontribusinya terhadap perekonomian bisa lebih signifikan dan mengangkat kesejahteraan anggotanya,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Andreas berencana menggandeng Bank Indonesia untuk memberikan bantuan fasilitas wifi serta langganan gratis selama satu tahun kepada Koppas Prajurid di Kecamatan Sumbermanjing Wetan untuk membantu proses tranformasi digitalisasi koperasi.

“Dengan adanya wifi ini nantinya saya berharap akan mendorong percepatan digitalisasi pasar yang semua pelakunya adalah angggota Koppas. Nantinya pedagang bisa memperluas pasar daganganya dengan memanfaatkan marketplace dan transaksi bisa levih fleksivel karena tidak hanya mengandalkan transaksi tunai,” ucap Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Koppas Prajurid sendiri telah berdiri 32 tahun lalu (1990) dan saat ini memiliki anggota sebanyak 1.310 pedagang. Kegiatan RAT ini diisi pemberian santunan sosial, fasilitas dana pendidikan dan simpan pinjam bagi anggota.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam RAT 2023 ini Andreas memberikan kejutan berupa doorprize 1 unit sepeda motor yang diundi untuk peserta RAT. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Yuzar Rasyid Minta Warga Ajukan Sanggahan

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mendapati angka desil bantuan sosial tidak ...
HEADLINE

Pimpin Kembali PA GMNI Jatim, Deni Wicaksono Andalkan Digital Sebarkan Gagasan Bung Karno

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Dorong Kader GMNI Isi Ruang Strategis di Lembaga Negara

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...