Rabu
02 September 2026 | 8 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Made Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Malang Memiliki Legalitas atas Karyanya

pdip-jatim-230202-made-rian-haki-1

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menekankan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) penting dipahami masyarakat, terutama pelaku industri kreatif. Itu dia sampaikan di acara sosialisasi HAKI di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Senin (1/2/2023).

Made mengatakan, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pendaftaran kekayaan intelektual. Sehingga dapat memberikan perlindungan bagi pencipta, juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor.

“Kelemahan kita adalah kita paling malas urusan administrasi. Seolah-olah administrasi itu hal yang menyulitkan, padahal sebenarnya tidak. Itu untuk menguatkan kita. Sekarang yang terpenting dasar hukumnya, bukti autentiknya,” ungkap Made.

Apalagi di 2023 ini, sebut Ketua DPC PDIP Kota Malang itu, Kemenkumham telah mencanangkan sebagai tahun merek. Untuk itu, dia mendorong pelaku ekonomi kreatif memiliki legalitas atas karya-karyanya.

Berbagai sektor yang dapat didaftarkan dalam HAKI, seperti pada subsektor musik, film, kuliner, fashion, dan kerajinan tangan. Terutama skema pembiayaan berbasis HAKI yang akan meningkatkan produk ekonomi kreatif berkualitas dan berkelanjutan.

Disamping itu secara perlindungan hukum, pendaftaran HAKI bagi pelaku usaha sebenarnya cukup menguntungkan. Seandainya ada pihak lain yang meniru, maka pelaku UMKM memiliki legalitas hukum untuk mengajukan gugatan hukum.

“Jika nanti diperlukan anggaran-anggaran pendampingan dari Pemkot Malang untuk pelaku UMKM, kami siap menganggarkan di APBD Kota Malang. Yang penting bapak-ibu mau dulu, kita akan masukkan di anggarannya di dinas-dinas yang melakukan kegiatan hak kekayaan intelektual,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu mengatakan, perlindungan karya melalui HAKI perlu dimanfaatkan dalam menjaga keberlangsungan inovasi untuk mengembangkan karya-karya baru.

Salah satu program unggulan dengan tujuan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya, adalah Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak.

“Pelaku usaha kecil dan menengah kalau ingin naik kelas, ketika mereka belum punya merek harus punya merek. Kalau belum punya desain industri, harus punya desain industri dan kekayaan intelektual,” tutur Razilu. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Minta Proyeksi Pembiayaan Pilgub Jatim dan Dasar Dana Cadangan Rp600 M Diperjelas

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim memperjelas proyeksi keseluruhan kebutuhan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang: Perubahan APBD Jangan Sekadar Geser Angka, Harus Berdampak ke Rakyat

MALANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Malang agar Perubahan APBD ...
HEADLINE

Dua Ambulans DPC Sidoarjo Bantu Evakuasi Ratusan Santri Keracunan Makanan 

SIDOARJO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo menerjunkan dua tim ambulans dalam peristiwa keracunan massal ...
LEGISLATIF

P-APBD 2026 Disahkan, Ketua DPRD Ngawi Ingatkan 5 Program Prioritas RKPD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi agar ...
KRONIK

Bupati Fauzi Minta KONI Sumenep Perkuat Pembinaan Atlet Muda

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya pembinaan atlet sejak usia dini untuk ...
LEGISLATIF

Baru 26 dari 190 Titik Punya ZoSS, Dewanti Minta Sekolah Rawan Kecelakaan di Malang Segera Dipetakan

SURABAYA — Fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Kabupaten Malang dinilai masih jauh dari kebutuhan. Dari 190 ...