Senin
02 November 2026 | 11 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Didik Gatot Subroto Dukung Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Alasannya

pdip-jatim-230122-didik-gatot

MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mendukung para kepala desa yang menuntut perubahan UU Desa. Terutama yang terkait masa perpanjangan jabatan kades dari 6 menjadi 9 tahun.

Didik juga mengaku siap untuk melakukan pengawalan lebih lanjut, apalagi Komisi II DPR RI telah menyetujui untuk memasukkan rencana perubahan UU Desa itu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI agar segala aspirasi kepala-kepala desa terutama dalam perubahan UU Desa seluruhnya dapat terakomodir.

“Sekaligus cepat dilakukan pembahasan. Sehingga perubahan UU Desa terutama yang menyangkut masa jabatan kepala desa segera disahkan,” kata Didik Gatot Subroto di Malang, Minggu (22/1/2023).

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto ini mengatakan, beberapa rasionalisasi PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap aspirasi kades. Pertama karena masa jabatan enam tahun, seorang kepala desa dipastikan tidak bisa melaksanakan pembangunan secara maksimal.

Menurut Didik, begitu kades dilantik, pertama dia harus menyelesaikan konflik psikologis. Mulai dengan calon lain yang kalah, juga pendukungnya. Konflik psikologis ini dapat diselesaikan dalam waktu 3-4 tahun.

“Tersisa dua tahun. Umumnya saat kades mau maju kembali, harus bersiap di satu tahun terakhir. Sehingga praktir kades memiliki waktu mengerjakan programnya hanya satu sampai dua tahun saja,” terang Wakil Bupati Malang tersebut.

Hasilnya kemudian berdampak kepada program pembangunan yang tidak dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

Oleh sebab itu, dia memandang masa jabatan sembilan tahun sangat efektif seorang kepala desa menjabat. Dan pembangunan dengan masa jabatan sembilan tahun itu dipastikan terwujud sesuai visi dan misi.

“Saya ini mantan kepala desa, pernah menjabat satu kali 8 tahun, juga pernah menjabat dua kali lima tahun. Delapan tahun itu efektif dibandingkan dengan yang lima tahun. Karena di delapan tahun itu, semuanya bisa direncanakan dan programnya dapat berjalan dengan baik,” papar Didik.

Selain itu alasan kedua setuju masa jabatan kepala desa 9 tahun karena untuk efisiensi anggaran. Menurutnya, saat ini sesuai UU Desa jabatan kades 6 tahun dipilih 3 kali. Total jabatannya 18 tahun.

“18 tahun itu bisa dibagi dua saja. Masing-masing periode 9 tahun. Bisa menekan biaya anggaran pilkades. Dan anggaran pilkades dapat digunakan untuk pembangunan,” urai mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Dukungan perubahan UU Desa ini, imbuhnya, akan dilakukan dengan turut mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Prinsipnya, kami sangat mendukung rencana itu. Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Agar pembangunan maksimal, kami mendukung langkah para kades,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Inovasi Sosialisasi Regulasi, Pemkab Ngawi Gelar Lomba Cerdas Cermat Tata Ruang Libatkan Warga

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Festival Tata ...
KRONIK

Aris Sulawan Bersama Warga Walikukun Gotong Royong Bangun Sejumlah Bak Sampah

NGAWI – Keterbatasan fasilitas pembuangan sampah masih menjadi persoalan kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah ...
EKSEKUTIF

BKK Desa di Ngawi dari P-APBD 2026 Kisaran Rp 100 – 200 Juta

NGAWI – Sebanyak 122 desa di Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa pada perubahan ...
KRONIK

Buyer Filipina Tertarik Kopi Banyuwangi, Bupati Ipuk Dorong Peluang Ekspor

BANYUWANGI – Kopi Banyuwangi menarik perhatian buyer asal Filipina. Sembilan calon pembeli dari negara tersebut ...
LEGISLATIF

Untari Ajak Warga Kota Malang Jadi Pionir Lingkungan Bersih, Mulai dari Pilah Sampah di Rumah

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pionir ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Gagas Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Sinden Blitar Raya

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, menggagas pembentukan koperasi bagi anggota ...