Minggu
30 Agustus 2026 | 1 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pilkada Surabaya Terancam Mandek, PDI Perjuangan Bakal Lapor Bawaslu

pdip jatim - bawaslu

pdip jatim - bawasluJAKARTA – PDI Perjuangan bakal melaporkan mandeknya tahapan Pemilu Kepala Daerah Surabaya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, keputusan KPU yang menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat (TMS) membuat Pilkada Surabaya terancam tidak bisa digelar tahun ini.

Saat ini, PDI Perjuangan masih mempelajari keputusan KPU Surabaya yang menyatakan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN tidak memenuhi syarat pencalonan. “Nanti kami tentukan langkah untuk melaporkan ke Bawaslu. Kemudian seandainya memungkinkan bisa lewat upaya hukum lain,” kata Trimedya Panjaitan, Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, di gedung DPR, Senin (31/8/2015).

Baca: “KPU Surabaya Rusak Proses Demokrasi”

Dia menyatakan, PDI Perjuangan ingin Pilkada Surabaya bisa digelar sesuai jadwal, Desember 2015. Menurutnya, pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya akan berkumpul di DPP Pusat untuk membahas persoalan yang terjadi di daerah.

Trimedya juga tak menepis dugaan adanya manuver politik yang berusaha menggagalkan ajang Pilkada Surabaya. Kuatnya kandidat petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dalam banyak hal membuka kemungkinan hal itu terjadi.

“Bisa saja, namanya politik. Bu Risma memang terlalu kuat di Surabaya. Sampai saat ini kami mencium hal seperti itu. Tapi siapa yang bermain dan kacaukan skenario, kami belum tahu,” akunya.

Baca juga: Ada Upaya Jegal Risma-Whisnu

Pilkada Surabaya sedianya akan berjalan begitu PAN-Demokrat mengusung pasangan Rasiyo-Abror, untuk melawan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan. Namun, KPU Surabaya, Minggu (30/8/2015) menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi persyaratan atau TMS.

KPU Surabaya menyatakan, berdasarkan hasil perbaikan ditemukan bahwa berkas syarat calon Dhimam Abror hanya fotokopi NPWP dan tanda terima penyampaian SPTPP. Abror pun tak menyerahkan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP, sehingga secara kumulatif tidak terpenuhi. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...