Kamis
16 April 2026 | 6 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pilkada Surabaya Terancam Mandek, PDI Perjuangan Bakal Lapor Bawaslu

pdip jatim - bawaslu

pdip jatim - bawasluJAKARTA – PDI Perjuangan bakal melaporkan mandeknya tahapan Pemilu Kepala Daerah Surabaya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, keputusan KPU yang menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi syarat (TMS) membuat Pilkada Surabaya terancam tidak bisa digelar tahun ini.

Saat ini, PDI Perjuangan masih mempelajari keputusan KPU Surabaya yang menyatakan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN tidak memenuhi syarat pencalonan. “Nanti kami tentukan langkah untuk melaporkan ke Bawaslu. Kemudian seandainya memungkinkan bisa lewat upaya hukum lain,” kata Trimedya Panjaitan, Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, di gedung DPR, Senin (31/8/2015).

Baca: “KPU Surabaya Rusak Proses Demokrasi”

Dia menyatakan, PDI Perjuangan ingin Pilkada Surabaya bisa digelar sesuai jadwal, Desember 2015. Menurutnya, pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya akan berkumpul di DPP Pusat untuk membahas persoalan yang terjadi di daerah.

Trimedya juga tak menepis dugaan adanya manuver politik yang berusaha menggagalkan ajang Pilkada Surabaya. Kuatnya kandidat petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dalam banyak hal membuka kemungkinan hal itu terjadi.

“Bisa saja, namanya politik. Bu Risma memang terlalu kuat di Surabaya. Sampai saat ini kami mencium hal seperti itu. Tapi siapa yang bermain dan kacaukan skenario, kami belum tahu,” akunya.

Baca juga: Ada Upaya Jegal Risma-Whisnu

Pilkada Surabaya sedianya akan berjalan begitu PAN-Demokrat mengusung pasangan Rasiyo-Abror, untuk melawan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan. Namun, KPU Surabaya, Minggu (30/8/2015) menyatakan pasangan Rasiyo-Abror tidak memenuhi persyaratan atau TMS.

KPU Surabaya menyatakan, berdasarkan hasil perbaikan ditemukan bahwa berkas syarat calon Dhimam Abror hanya fotokopi NPWP dan tanda terima penyampaian SPTPP. Abror pun tak menyerahkan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP, sehingga secara kumulatif tidak terpenuhi. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...