Jumat
24 Juli 2026 | 4 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pegawai K2 Pemkot Surabaya Dapat Uang Lembur dan Gaji Pokok Setara UMK

Whisnu Sakti

Whisnu SaktiSURABAYA – Para pegawai honorer (K2) Kota Surabaya bakal mendapat jatah lembur dan peningkatan gaji pokok setara UMK. Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mengatakan, langkah ini diambil sebagai solusi awal menyikapi banyaknya tenaga K2 yang belum mendapat kejelasan status.

”Saya bersama wali kota sudah memikirkan hal itu. Toh, APBD kita tahun ini bisa mengkover kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan,” kata Whisnu Sakti Buana dihadapan para tenaga K2 yang sebagian besar guru tidak tetap (GTT) di gedung PGRI Jawa Timur, Wonokromo, kemarin.

Terkait upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian mendapat pengangkatan status, ungkap Whisnu, pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat. ”Sementara, khusus Surabaya, saya dengan Bu Risma mulai menyiapkan rencana tersebut,” ujar pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya iutu.

Saat ini tercatat sebanyak 2.200 dari jumlah 3.290 tenaga K2, baik guru maupun pegawai di instansi SKPD masih belum jelas nasibnya. Sedangkan, sebanyak 1.090 K2 telah diangkat menjadi PNS dalam seleksi sebelumnya.

Keberadaan ribuan tenaga K2 tersebut tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja dimulai bulan Januari 2005 silam.

”Ini yang menjadi pengganjal bagi kami. Sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto.

Untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian K2, dia harus bolak–balik ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib teman–temannya, khususnya bisa diangkat PNS tanpa menjalani tes. Hanya, perjuangan tersebut masih belum membuahkan hasil.

Selain terkendala aturan, proses rekruitmen CPNS kerap membuat para tenaga K2 harus terpinggirkan, khususnya terkendala usia. Padahal, masa pengabdian mereka sudah puluhan tahun lamanya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: RedTalks Wadah Bersama, Tempat Kami Mendengar Suara Anak Muda

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah mengatakan anak muda masa kini memiliki pengalaman ...
KRONIK

Pedagang Pasar Baru Magetan Kadung Cemas Tergusur Bioskop, Jeketek Investor Masih Wacana

MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan polemik dan ...
KRONIK

Kunjungi PT BSI Tumpang Pitu, Sonny PDIP Dorong Investasi Berpihak pada Masyarakat

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menegaskan pentingnya memastikan ...
EKSEKUTIF

Pemkab Lamongan Siapkan 10 Ribu PJU di Jalur Pantura untuk Keamanan Pengendara Malam

​LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyiapkan pemasangan 10 ribu titik Lampu Penerangan Jalan Umum ...
KABAR CABANG

Musran PDIP Kanigoro Percepat Regenerasi, 30 Persen Pengurus Diisi Kader Muda dan Perempuan

Musran PDI Perjuangan Kecamatan Kanigoro mempercepat regenerasi kepemimpinan dengan memenuhi keterwakilan 30 persen ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Dorong BUMD Trenggalek Berinovasi, PDAM Diminta Manfaatkan Energi Surya

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong BUMD berinovasi. PDAM diminta memanfaatkan energi surya untuk ...