SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan skema subsidi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Nantinya, subsidi tersebut akan dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui dana alokasi umum (DAU) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep.
“Dari pemotongan dua persen sisa DAU (Dana Alokasi Umum) tahun ini akan diperuntukkan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan subsidi trasnportasi. Jadi, dana yang disiapkan untuk itu sebesar Rp 6 miliar,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Sabtu (10/9/2022).
Menurut Bupati Fauzi, melalui APBD, pihaknya juga sudah menyiapkan subsidi untuk petani dan pemberian pupuk gratis. Hal tersebut dilakukan untuk meringankan beban petani pasca kenaikan BBM.
“Yang jelas, kami siapkan langkah taktis agar bisa meringankan beban masyarakat,” katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menjelaskan, kenaikan BBM bukan kebijakan daerah, melainkan pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menolak atau membatalkan kebijakan itu.
“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat. Ingat ini kewenangan pusat,” jelas suami Nia Kurnia itu.
Kendati demikian, pihaknya berharap aspirasi ini bisa menjadi atensi pemerintah pusat.
“Intinya, kami tetap berupaya maksimal terkait ini. Semoga bisa menjadi perhatian pemerintah. Semua aspirasi terkait ini pasti akan disampaikan,” tandasnya.
Seperti diketahui, pascakenaikan harga BBM, beberapa elemen masyarakat menggelar aksi penolakan, baik di depan kantor DPRD maupun Pemkab Sumenep. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS