Rabu
19 Agustus 2026 | 5 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Basarah Harap Rumusan PPHN Panitia Adhoc Bisa Jadi Acuan Bagi DPR

pdip-jatim-220819-basarah

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap pembentukan panitia adhoc untuk menyusun substansi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) akan menghasilkan dokumen kenegaraan yang dapat dijadikan acuan pemerintah dan DPR.

Dokumen kenegaraan ini rencananya, akan menjadi acuan untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20 Tahun yang akan berakhir pada tahun 2025.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Pidato Politik Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Sidang Tahunan MPR RI, 16 Agustus 2022.

Pada kesempatan itu, Ketua MPR RI menyebutkan akan dibentuk Panitia Ad Hoc MPR pada agenda Sidang Paripurna yang akan diselenggarakan pada September 2022. Langkah ini juha sebagai tindak lanjut dari keputusan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD RI pada 25 Juli 2022.

“PPHN hasil Panitia Ad Hoc MPR tersebut dapat dijadikan semacam dokumen kearifan yang mempermudah MPR periode 2024-2029 jika disepakati merealisasikan amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas,” ujar Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Melalui susunan substansi PPHN yang telah disusun oleh Panitia Ad Hoc ini, pimpinan dan anggota MPR pada periode mendatang, sebutnya, tidak lagi memulai dari nol untuk memulai proses amendemen terbatas UUD.

Sebab, seluruh bahan-bahan untuk keperluan amandemen sudah dipersiapkan oleh MPR RI periode 2019-2024.

Dia berharap pembentukan Panitia Ad Hoc yang akan menyusun substansi PPHN, dapat menghasilkan dokumen kenegaraan yang bisa menjadi acuan.

“Semua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat bahwa PPHN yang disusun Badan Kajian MPR dapat diterima dan akan diteruskan pembahasannya di Panitia Ad Hoc MPR,” tuturnya.

Sementara itu, apabila Sidang Paripurna MPR RI telah menerima hasil perumusan PPHN yang dihasilkan oleh panitia Ad Hoc, maka pembahasan terkait PPHN tersebut akan menjadi Keputusan MPR RI.

“Namun karena MPR saat ini sudah tidak lagi dapat membuat Ketetapan MPR yang bersifat ‘regeling’ atau mengikat keluar, maka dokumen PPHN tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah dan DPR untuk dapat dijadikan rujukan dalam merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN,” jelas Basarah.

Dia mengatakan, apabila usulan tersebut diterima oleh organ-organ negara lainnya dan dipraktikan secara berulang-ulang, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk baru dalam konvensi ketatanegaraan di Republik Indonesia.

Disamping itu, Basarah juga berharap dan akan terus memperjuangkan agar PPHN yang telah dihasilkan kelak bisa diberikan bentuk hukum yang kokoh, dalam bentuk ketetapan MPR yang bersifat “regeling” melalui amendemen terbatas UUD NRI 1945 pada MPR Periode 2024-2029.

“Saya mengharapkan dukungan organ-organ negara yang lain serta masyarakat luas agar bangsa dapat kembali memiliki haluan negara dan haluan pembangunan nasional agar ‘road map’ pembangunan jangka panjang Indonesia benar-benar dapat memiliki kepastian keberlanjutan antar-era kepemimpinan nasional dan daerah,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Basarah menegaskan, saat ini pembangunan nasional dan daerah dapat terhenti karena setiap presiden dan kepala daerah menjalankan visi, misi, dan program sendiri-sendiri. “Termasuk, masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Praktik pemerintahan seperti itu ibarat ada negara dalam negara,” pungkas Basarah. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Martin Dorong Pemprov Jatim Bangun Cadangan Air di Wilayah Rawan Kekeringan Bondowoso

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak Pemprov Jatim mengubah pola penanganan ...
KRONIK

Desak Usut Tuntas Kasus Ibu Aniaya Anak di Pamekasan, Hj. Ansari: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi untuk mengusut tuntas kekerasan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Ingatkan Efisiensi APBD 2026 Tak Geser Kepentingan Rakyat

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengingatkan agar perubahan anggaran daerah tetap berpijak pada ...
LEGISLATIF

Baktiono: Pedagang Pasar Tradisional Tak Boleh Dibiarkan Berjuang Sendiri

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah tidak membiarkan pedagang pasar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Anggaran Stiker Penanda Penerima Bansos Rp2,8 Miliar Dipangkas

JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Indi Naidha, meminta Pemerintah ...
KABAR CABANG

Jaranan, Cara Seniman Trenggalek Memaknai Kemerdekaan

TRENGGALEK – Suara gamelan menggema dari halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Senin malam ...