SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Penandatangan nota kesepakatan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sumenep, Selasa (2/8/2022). Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.
Hadir juga dalam sidang paripurna tersebut, di antaranya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kajari Sumenep, Trimo, Dandim 0827/ Sumenep dan 33 anggota DPRD Sumenep tercatat hadir serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan, dengan selesainya penandatanganan nota kesepakan KUA dan PPAS tepat waktu, berarti telah menyelesaikan satu tahapan penting untuk dilanjutkan pada pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023.

“Kami berharap pembahasan RAPBD Sumenep itu dapat selesai tepat waktu,” ujar Bupati Fauzi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menilai, dengan selesainya KUA dan PPAS membuktikan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif berjalan baik.
“Saya juga berharap, APBD 2023 mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat Sumenep,” harapnya.
Selain itu, tambah Bupati Fauzi, program strategis untuk menjadi prioritas yang akan diambil menjadi sebuah pedoman kebijakan pada tahun 2023 juga dapat terjawab dalam APBD.
“Maka, pokok-pokok pikiran dari anggota dewan semoga seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini telah melalui tahapan-tahapan. Antara lain, pembahasan di tingkat komisi-komisi, hingga di tingkat Banggar-Timgar.
“Apa yang kita tandatangani hari ini sudah melalui tahapan panjang. Ini bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pembangunan di Sumenep,” ujarnya.
Hamid berharap, hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
“Ini adalah ikhtiar kami dalam membangun Sumenep, baik SDM maupun SDA. APBD tahun 2023 nanti kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












