Rabu
08 Oktober 2025 | 1 : 43

Sosialisasi UU TPKS, Johan Budi Minta Masyarakat untuk Berani Speak Up

PDIP-Jatim-Johan-Budi-SP-29072022

PONOROGO – Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi Sapto Pribowo, menggelar sosialisasi Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kamis (28/7/2022).

Hal tersebut dilakukan setelah UU TPKS mengalami perjalanan panjang selama 10 tahun, yang akhirnya resmi disahkan pada 12 April 2022 dan diundangkan pada 9 Mei 2022.

Dalam penyampaiannya, Johan Budi menjelaskan, jika dibandingkan dengan RUU PKS, UU TPKS diyakini bisa lebih memberikan perlindungan secara penuh kepada korban kekerasan seksual.

“TPKS ini lebih banyak menambah perlindungan, termasuk pemulihan korban pelecehan seksual, dan hak-hak yg harus diterima atau dilindungi dari korban,” ujar Johan Budi.

Pada UU TPKS, setidaknya ada 11 terobosan yang tertuang di dalamnya. Di antaranya penyidik/penegak hukum tidak boleh menolak perkara yang masuk dan wajib menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian tidak ada upaya damai (restorative justice) ataupun cara lain di luar proses peradilan. Lalu pemberian restitusi (ganti rugi) dari pelaku kepada korban.

“Barang bukti bisa dijadikan alat bukti. Korban juga berhak mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Selain itu, pelaku juga tidak boleh mendekati korban dalam jarak waktu tertentu selama berlangsungnya proses hukum,” beber mantan jubir KPK itu.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau kepada korban tak perlu takut untuk speak up mengenai kondisi mereka. UU TPKS menjadi payung hukum yang memenuhi hak-hak korban kekerasan seksual.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengalami TPKS, terbuka saja, dilaporkan kepada Kementerian P3A, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan penegak hukum. Sekarang banyak sekali kelompok masyarakat yang peduli terhadap anak dan perempuan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Johan Budi juga membagikan sembako dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta pada penerima bantuan sembako untuk tidak melihat nilai/barangnya, melainkan dari kepeduliannya. (jrs/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...