JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyoroti perihal upah tidak layak yang diterima oleh tenaga kesehatan magang mandiri di rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Jember.
Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo, mengatakan, bahwa di dalam LKPJ tahun 2021 masih ada sekitar 490 orang tenaga kesehatan yang memperoleh hak honorarium yang nilainya masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
Jumlah honor yang diterima oleh para tenaga kesehatan magang di sejumlah rumah sakit dan puskesmas berkisar antara Rp 250-300 ribu perbulan, dan dibayar tiga bulan sekali. Menurutnya, jumlah honor itu sangat tidak layak serta tidak sebanding dengan beban kerja yang dilakukan para tenaga kesehatan tersebut.
“Ini ada tenaga kesehatan yang setiap hari bersinggungan dengan masyarakat, baik di puskesmas atau di rumah sakit, yang mana tidak mendapatkan honor yang layak. Mereka itu kan sudah bekerja cukup lama dan membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi apa yang mereka terima sungguh tidak sebanding dengan apa yang meraka korbankan,” ujar Ipung saat dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022).
Ipung juga menjelaskan, tenaga kesehatan merupakan profesi yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meskipun bersatatus sebagai tenaga magang, mereka bekerja tanpa mengenal lelah. Resiko kerja kadang tak mengenal kompromi.
“Maka dari itu, Pemkab Jember sudah seharusnya memberi perhatian kepada para tenaga kesehatan itu, sehingga pengorbanan meraka bisa terbayar dengan upah yang layak. Jangan cuma diperas tenaganya, tapi tak dipikirkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Wakabid Organisasi DPC PDI Perjuangan Jember tersebut juga mendapatkan laporan, di mana terdapat seribu orang lebih tenaga magang mandiri yang juga menjadi garda depan melayani kesehatan masyarakat saat melonjaknya angka Covid 19 di tahun 2020-2021 yang belum memperoleh haknya secara layak bagi kemanusiaan.
“Saat Covid-19 sedang parah-parahnya, yang menjadi garda depan membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, ya para tenaga kesehatan ini. Meraka bertaruh nyawa loh, tetapi apa yang mereka dapat tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan selama ini,” terangnya.
Dengan kondisi seperti itu, Ipung berjanji akan segera meminta Bupati Jember untuk secepatnya menindaklanjuti dan mengatasi persoalan upah tak layak yang diterima ribuan tenaga magang kesehatan di Jember tersebut.
“Tentu kita tidak akan tinggal diam atas persoalan ini. Secepatnya kita akan sampaikan kepada bupati untuk segera memberikan upah layak bagi tenaga kesehatan magang yang ada di Jember. Karena ini sudah menyangkut masalah kemanusiaan, maka sudah selayaknya kita akan terus perjuangkan hak untuk mendapatkan upah layak bagi mereka,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS