Sabtu
05 September 2026 | 4 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wujudkan Bondowoso Layak Anak, Wabup Irwan Minta Seluruh OPD Sosialisasi Pecegahan Perkawinan Usia Dini

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-14062022

BONDOWOSO – Sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Bondowoso Layak Anak (KLA), Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu menekan angka pernikahan dini pada anak dengan cara intensif melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu mengatakan, perkawinan dini pada anak merupakan salah satu indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, untuk menetapkan Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Karena itu, dirinya berharap peran OPD dapat membantu menurunkan angka perkawinan anak usia dini di Bondowoso.

“Perkawinan anak tinggi menjadi salah satu cikal bakal lahirnya bayi stunting dan perceraian anak. Jadi, jika perkawinan anak dan stunting di Bondowoso masih tinggi, maka sulit mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Wabup Irwan usia rapat koordinasi bersama Dinsos, tim PKK dan P3AKB Bondowoso, Selasa (14/6/2022).

Wabup Irwan juga menegaskan, jika semua OPD harus bergerak bersama dan bersinergi mendukung terwujudnya Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak. Tidak hanya tanggung jawab tugas Dinas P3AKB semata.

“Semua OPD harus saling bersinergi dan mendukung upaya pencegahan agar pernikahan dini dapat ditekan di Bondowoso. Dan saya juga meminta khusus pada Kantor Kementerian Agama Bondowoso melalui KUA, untuk mengurangi kebijakan dispensasi perkawinan, khususnya untuk anak di bawah umur. Karena dispensasi perkawinan anak, menjadi salah satu penyebab tingginya perkawinan anak,” jelasnya.

Wabup Irwan juga menjelaskan, perkawinan anak usia dini yang tinggi, tidak memberikan kenyamanan dan keramahan bagi kehidupan anak bertumbuh kembang dan beraktivitas. Mereka dipaksa kawin usia muda yang ujungnya terjadi perceraian, hingga memunculkan kemiskinan ekstrem.

“Karena itu, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan didukung semua OPD harus melakukan upaya memenuhi kriteria indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian PPPA RI, termasuk salah satunya terhindar dari perkawinan anak,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...