Sabtu
19 April 2025 | 4 : 13

Wujudkan Bondowoso Layak Anak, Wabup Irwan Minta Seluruh OPD Sosialisasi Pecegahan Perkawinan Usia Dini

PDIP-Jatim-Wabup-Irwan-14062022

BONDOWOSO – Sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Bondowoso Layak Anak (KLA), Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu menekan angka pernikahan dini pada anak dengan cara intensif melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu mengatakan, perkawinan dini pada anak merupakan salah satu indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, untuk menetapkan Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Karena itu, dirinya berharap peran OPD dapat membantu menurunkan angka perkawinan anak usia dini di Bondowoso.

“Perkawinan anak tinggi menjadi salah satu cikal bakal lahirnya bayi stunting dan perceraian anak. Jadi, jika perkawinan anak dan stunting di Bondowoso masih tinggi, maka sulit mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Wabup Irwan usia rapat koordinasi bersama Dinsos, tim PKK dan P3AKB Bondowoso, Selasa (14/6/2022).

Wabup Irwan juga menegaskan, jika semua OPD harus bergerak bersama dan bersinergi mendukung terwujudnya Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak. Tidak hanya tanggung jawab tugas Dinas P3AKB semata.

“Semua OPD harus saling bersinergi dan mendukung upaya pencegahan agar pernikahan dini dapat ditekan di Bondowoso. Dan saya juga meminta khusus pada Kantor Kementerian Agama Bondowoso melalui KUA, untuk mengurangi kebijakan dispensasi perkawinan, khususnya untuk anak di bawah umur. Karena dispensasi perkawinan anak, menjadi salah satu penyebab tingginya perkawinan anak,” jelasnya.

Wabup Irwan juga menjelaskan, perkawinan anak usia dini yang tinggi, tidak memberikan kenyamanan dan keramahan bagi kehidupan anak bertumbuh kembang dan beraktivitas. Mereka dipaksa kawin usia muda yang ujungnya terjadi perceraian, hingga memunculkan kemiskinan ekstrem.

“Karena itu, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan didukung semua OPD harus melakukan upaya memenuhi kriteria indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian PPPA RI, termasuk salah satunya terhindar dari perkawinan anak,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Soroti Kekerasan Seksual yang Dilakukan Tenaga Medis

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekerasan seksual yang diduga dilakukan tenaga medis, khususnya ...