Rabu
04 November 2026 | 9 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Berjuang Pertahankan KLA, Pemkab Ponorogo Siapkan Regulasi Pemenuhan Hak Anak

PDIP-Jatim-Sugiri-Sancoko-07062022

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah berkomitmen berjuang demi meraih kembali predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Pada 2021 lalu Kabupaten Ponorogo meraih Kabupaten Layak Anak kategori Pratama.

Hal tersebut terlihat saat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Bupati Ponroogo, Sugiri Sancoko, memaparkan indikator, program kegiatan, kebijakan, dan fasilitas yang bertujuan untuk memenuhi hak anak.

“Kami tidak mengejar predikat apapun, melainkan kami mengejar layak anak ini benar-benar menjadi implementasi di kota yang kami cintai,” ujar Bupati Sugiri saat memulai pemaparan di Aula Bappeda Litbang, Selasa (7/6/2022).

Pemaparan juga dilakukan sejumlah kepala dinas terkait, pelaku organisasi, dan lembaga masyarakat. Indikator-indikator untuk memehuhi Kabupaten Layak Anak ada 6, yaitu kelembagaan, klaster 1 (hak sipil dan kebebasan), klaster 2 (lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif), klaster 3 (kesehatan dasar dan kesejahteraan), klaster 4 (pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya), dan klaster 5 (perlindungan khusus).

“Kita paparkan apa yang kita lakukan. Indikatornya tentang implementasi bagaimana semuanya terukur. Ada anggaran, regulasi, pengawasan, dan capaian. Capaian-capaian itu kami paparkan tadi,” jelas Bupati Sugiri didampingi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dan Sekretaris Daerah, Agus Pramono.

Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu mencontohkan, salah satu kebijakan dari klaster tersebut, yaitu anak berhak mendapatkan fasilitas yang aman, nyaman, dan terhindar dari zona merokok.

“Yang penting ada regulasi mengatur agar di tempat layak anak tidak ada aktivitas atau iklan rokok. Banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk tontonan-tontonan yang tidak mengenakkan anak,” bebernya.

Usai tahap verifikasi lapangan, tahap selanjutnya adalah pemenuhan dokumen klaster 1 sampai 5, kemudian dikirim ke Jakarta untuk dinilai. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemuda Trenggalek Produksi Film untuk Angkat Potensi 157 Desa Kreatif

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong generasi muda Trenggalek memanfaatkan kreativitas ...
KRONIK

Ratusan Juta Dugaan Pungli KHDPK Dikembalikan, Widarto Minta Perjuangan Petani Tak Berhenti

JEMBER – Pengembalian uang Rp138 juta yang diduga dipungut dalam pengurusan akses pengelolaan kawasan hutan menjadi ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Perkuat Perlindungan Anak, Pencegahan Bullying Jadi Perhatian

KEDIRI – Pemkab Kediri menegaskan pemenuhan hak anak harus diikuti perlindungan nyata dari kekerasan, diskriminasi, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot RAPBD 2027, dari Rencana Hutang hingga Turunnya Anggaran Pendidikan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan ...
KRONIK

11 Mahasiswa Unesa Maospati Jadi Korban Pelecehan Nonfisik, Polisi Diminta Bertindak

MAGETAN – Kasus pelecehan seksual nonfisik seperti catcalling dan pengintaian membayangi para mahasiswa Universitas ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Ingatkan Ancaman Algoritma terhadap Demokrasi, Siapa yang Mengendalikan Data?

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan transformasi digital membawa tantangan baru bagi demokrasi. ...