Selasa
14 Juli 2026 | 8 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Maryoto Ajak ASN Tulungagung Berlomba Kebajikan dengan Zakat

pdip-jatim-220422-zakat-mal

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengajak seluruh ASN dan pegawai BUMD Pemkab Tulungagung untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Termasuk dalam membayar zakat di bulan Ramadhan.

“Mari kita tingkatkan ketakwaan, disamping juga berlomba dalam kebajikan. Termasuk dalam melaksanakan zakat,” tutur Maryoto, saat acara siraman rohani dan gerakan cinta zakat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (22/4/2022).

Menurut kader PDI Perjuangan ini, melaksanakan zakat atau sedekah adalalah perbuatan mulia. Selain juga menabung pahala untuk diunduh nanti saat di akhirat.

“Semoga semua yang hadir di sini (pendopo) semua nanti menjadi penghuni surga,” sambungnya dan langsung diamini para anggota Forkopimda dan pejabat kelapa OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hadir.

Dia menyebut saat ini sudah ada instruksi Bupati Tulungagung terkait zakat. Yakni Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah bagi ASN yang beragama Islam di Lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Instruksi bupati ini sudah terbit. Pejabat, ASN dan karyawan BUMD membayar zakat melalui Baznas Tulungagung,” terang Maryoto.

Pihaknya juga mengapresiasi semua pejabat yang hadir di pendopo melakukan pembayaran zakat mal. Pembayaran dilakukan pada petugas Baznas Tulungagung yang saat itu membuka layanan zakat di pendopo.

“Ini pembayaran zakat mal. Dibayarkan 2,5 persen dari penghasilan. Sesuai ketentuan,” paparnya.

Dia menyebut pembayaran zakat bagi ASN dapat dilakukan dengan cara beragam. Bisa langsung dipotong oleh bendahara OPD masing-masing atau dengan dibayarkan pangsung pada Baznas Tulungagung. “Itu soal teknis saja,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Bupati Maryoto mengungkapkan potensi zakat profesi ASN Pemkab Tulungagung cukup tinggi. Apalagi jumlah ASN Pemkab Tulungagung sebanyak 12.000 orang.

Jika setiap ASN Pemkab Tulungagung dipotong gajinya untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen, potensi penerimaan zakat profesi tersebut bisa mencapai Rp 15 miliar. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Kepastian Potongan Aplikator dan Perlindungan BPJS bagi Driver Online

DPRD Jawa Timur mematangkan Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Transportasi Berbasis Aplikasi yang mengatur ...
EKSEKUTIF

Sanusi Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Kabupaten Malang

Bupati Malang Sanusi menegaskan komitmennya mengembangkan ekonomi hijau berbasis bambu melalui penguatan perhutanan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: APBD Jangan Hanya Mengejar Angka, Harus Menyejahterakan Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari pendapatan, serapan ...
LEGISLATIF

Sejumlah SD Negeri di Ngawi Kekurangan Murid, DPRD Ajak Dikbud untuk Bersama Cari Solusi

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti masih adanya sejumlah sekolah Dasar (SD) negeri yang belum mampu memenuhi ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Sumbangan HUT RI Harus Sukarela, Bukan Pungutan Wajib

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sumbangan untuk peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan RT dan RW harus ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kota Blitar Gelar Musran Serentak Mulai Hari Ini

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar mulai menggelar Musyawarah Ranting (Musran) serentak pada 14-20 Juli 2026 sebagai ...