Minggu
27 September 2026 | 7 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB, Armuji: Mari Manfaatkan!

PDIP-Jatim-Eri-Armuji-04042022

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan penghapusan sanksi administratif berupa denda PBB yang berlaku mulai 1 April 2022 hingga 30 Juni 2022 dalam rangka Hari Jadi ke-729 Kota Surabaya.

Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 16 Maret 2022 dengan tujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kota Surabaya yang memiliki tanggungan denda PBB.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyebutkan, sanksi administratif berupa denda yang dihapus pada tahun 1994 sampai 2022 yang nanti akan dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Saya berharap agar program ini dapat disosialisasikan dengan baik dan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin. Selain untuk meningkatkan penerimaan kas daerah, juga memberikan keringanan bagi masyarakat,” kata Armuji, Senin (4/4/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, hingga saat ini terdapat 669.871 objek Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang terdaftar di Pemkot Surabaya. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa komitmen Wali Kota Eri Cahyadi – Wakil Wali Kota Armuji untuk meningkatkan penatausahaan pengelolaan keuangan dan pelayanan pajak yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi.

“Kita menyadari bahwa pembangunan di Kota Surabaya tidak lepas dari partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak. Karena itu, kita permudah akses masyarakat terhadap pajak,” pungkasnya.

Orang nomor dua di Kota Surabaya itu menyebutkan, sesuai laporan Bapenda, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada di sektor Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 29,74 persen dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 29,02 persen pada triwulan pertama.

Pemkot Surabaya menargetkan PAD pada tahun 2022 sebesar RP 4.768.251.212.071 dan prediksi APBD Surabaya tahun 2022 nilainya Rp 10,3 triliun dengan fokus APBD Surabaya 2022 juga di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pergerakan atau pemulihan ekonomi. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Ngaji Pusaka Jadi Ruang Edukasi Generasi Muda, Doding: Kenalkan Keris sebagai Warisan Budaya

TRENGGALEK – Tradisi Ngaji Pusaka dalam rangkaian Bersih Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, ...
LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...