NGAWI – Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ina Ammania, saat mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan bersama pekerja sosial masyarakat (PSM) se-Kabupaten Ngawi di Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Sabtu (2/4/2022).
“Kita harus memiliki pondasi yang kuat agar negara Indonesia yang telah dibangun oleh para pahlawan terdahulu hingga tetap ada sampai saat ini, bahkan selamanya. Pondasi itu dinamakan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” tuturnya.

Anggota legislatif dari Dapil Jatim 7 itu menambahkan, kunci sukses dari adanya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini terletak pada pengamalannya.
“Percuma saja jika sosialisasi empat pilar hanya menjadi slogan tanpa adanya pengamalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Karena itu, Ina mengajak kepada seluruh PSM se-Kabupaten Ngawi untuk mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan dalam pekerjaannya sebagai pengabdi masyarakat.
“Melalui pengamalan Empat Pilar Kebangsaan kita telah turut andil dalam menjaga kemerdekaan negara Republik Indonesia ini,” pungkas Ina. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













