SURABAYA – Menindaklanjuti terkait revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022, terutama soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat usia 56 tahun, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berharap ada solusi terbaik bagi segenap tenaga kerja di Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Armuji dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipimpin langsung oleh Armuji dengan didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Surabaya Darmo, Tanjung Perak, dan Surabaya Rungkut di Balai Kota Surabaya, Jumat (4/3/2022).
“Sampai saat ini masih menggunakan aturan yang lama, yaitu Permenaker 19 tahun 2015. Informasinya masih dilakukan proses revisi kita sampaikan agar juga memperhatikan kesejahteraan dan masukan-masukan pekerja,” kata Armuji.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, sesuai dengan data jumlah ketenagakerjaan di Kota Surabaya penduduk berumur 15 tahun ke atas yang termasuk dalam angkatan kerja berjumlah 1,58 juta jiwa, sebanyak 842.805 buruh, karyawan, dan pegawai di Surabaya Raya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sebanyak 88,27 persen dari jumlah angkatan kerja.
Armuji pun meminta agar semua pihak yang mengawal proses revisi Permenaker itu, terutama tentang Jaminan Hari Tua (JHT), mengedepankan dialog dan meminta agar BPJS Ketenagakerjaan di Kota Surabaya memasifkan sosialisasi.
“Kami minta agar BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan dengan masif. Yang terpenting jaminan bagi tenaga kerja, khususnya di Kota Surabaya, bisa berjalan baik,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Armuji juga menyampaikan bahwa kesadaran warga Kota Surabaya untuk mendapatkan perlindungan tenaga kerja cukup tinggi. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya 2.962 perangkat RT, RW, dan LPMK yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (dhani/set)
“Kita juga akan bantu capaian optimal perlindungan terhadap tenaga kerja dan meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Surabaya,” katanya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












