Driver online di Jatim desak perda aplikator, DPRD siap bahas regulasi untuk lindungi kesejahteraan driver.
SURABAYA — Aksi massa Aliansi Driver Online Bongkar Aplikator Nakal (Dobrak) di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (28/4/2026), berujung dialog terbuka antara perwakilan driver dan legislatif.
Para driver online menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah segera membentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur aplikator, khususnya terkait kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan pihaknya telah menampung seluruh aspirasi tersebut.

“Kami menerima aspirasi dari teman-teman driver yang menginginkan adanya perda agar aplikator mematuhi aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Menurut Yordan, tuntutan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian hukum dan kesejahteraan driver online di lapangan.
Ia menyebut, regulasi dalam bentuk perda dinilai penting untuk memastikan aplikator menjalankan ketentuan, termasuk yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Jatim akan menggelar forum pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Mulai dari perangkat daerah, Biro Hukum, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, hingga komisi-komisi terkait di DPRD serta perwakilan driver online.

“Pekan depan akan kami bahas bersama, agar ada langkah konkret menuju pembentukan perda,” jelasnya.
Yordan juga mengapresiasi aksi yang dilakukan para driver online karena berlangsung tertib dan kondusif.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap komunikasi antara DPRD dan para driver terus terjalin untuk mencari solusi bersama.
“Terima kasih atas penyampaian aspirasi yang berjalan tertib. Harapannya, kesejahteraan driver online bisa segera terwujud,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










