Rabu
29 April 2026 | 3 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Perintahkan Revisi Aturan JHT, Deni Wicaksono: Angin Segar bagi Pekerja

pdip-jatim-220222-deni-jokowi

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan Menaker Ida Fauziah merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, agar isinya lebih sederhana dan memudahkan pekerja dalam mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Deni Wicaksono menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja. ”Terima kasih Presiden Jokowi yang sangat aspiratif terhadap apa yang menjadi perhatian dan permintaan publik, dengan langsung memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan JHT,” ucap Deni di Surabaya, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT sesuai arahan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

”Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja. Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama,” paparnya.

Deni menambahkan, pemerintah dan publik luas wajib mengapresiasi para pekerja termasuk di Jatim yang tetap menyalurkan aspirasinya secara damai dan penuh argumentasi konstruktif. Termasuk dalam protes terkait aturan JHT sebelum akhirnya diperintahkan untuk direvisi Presiden Jokowi.

”Kami salut dan sampaikan apresiasi kepada kawan-kawan pekerja yang bilamana ada aspirasi, selalu disampaikan secara positif dan argumentatif,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Ke depan, untuk lebih memberi manfaat kepada para pekerja, Deni akan memperjuangkan terwujudnya kolaborasi yang lebih masif antara Pemprov Jatim, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan; termasuk di dalamnya ada integrasi data.

Sehingga ketika ada pekerja terpaksa berhenti bekerja di luar alasan meninggal, bisa dilakukan proses pemberdayaan ekonomi secara lebih lanjut.

”Misalnya ada kawan yang terkena PHK, itu semestinya langsung termonitoring di dashboard data di dinas terkait Pemprov Jatim. Lalu secara otomatis ada standar prosedur, di mana dinas tersebut langsung mendampingi untuk memberikan pelatihan, maupun aktivitas lain yang mengajak kawan pekerja untuk berwirausaha,” jelas Deni. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Tinggal Tunggu SK Gubernur, Syaifuddin Zuhri Siap Jabat Ketua DPRD Surabaya

SURABAYA – Syaifuddin Zuhri dipastikan akan segera menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Hal tersebut ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Gelar Sosialisasi Literasi Digital, Ajak Perempuan Kembangkan Diri

TULUNGAGUNG – Memperingati Hari Kartini 2026, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi ...
LEGISLATIF

Driver Online Desak Perda Aplikator, DPRD Jatim Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Dobrak

Driver online di Jatim desak perda aplikator, DPRD siap bahas regulasi untuk lindungi kesejahteraan driver. ...
LEGISLATIF

Romy dan Pulung Turun ke Blitar, Konsolidasi Akar Rumput hingga Garap Ruang Digital Hadapi 2029

Romy Soekarno dan Pulung Agustanto konsolidasi PDIP di Blitar, dorong penguatan akar rumput dan strategi digital ...
LEGISLATIF

Kasus Bunuh Diri Remaja Meningkat, DPRD Jatim Dorong Hotline Kesehatan Mental 24 Jam

DPRD Jatim dorong hotline kesehatan mental 24 jam dan layanan konselor di Puskesmas untuk tangani kasus bunuh diri ...
KABAR CABANG

Juventus, Anak Muda dari Blimbing yang Memilih Masuk Politik

Cerita Juventus Ronaldo, kader muda PDI Perjuangan Kota Malang yang masuk politik untuk mengajak generasi muda ...