Selasa
26 November 2024 | 9 : 33

Angka Pernikahan Dini Turun, Ini Harapan Bupati Sugiri

PDIP-Jatim-Sugiri-21122021

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melakukan sosialisasi/publikasi hasil pendataan keluarga tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2021 di aula Gedung Terpadu, Selasa (21/12/2021). Acara tersebut langsung dibuka oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, didampingi Ketua TP PKK Ponorogo, Susilowati, dan dihadiri camat, kepala puskesmas, dandim dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Sugiri mengatakan dari hasil sensus yang dilakukan pada sebanyak 2.253 kader KB di seluruh Ponorogo, jumlah pernikahan dini turun; yang awalnya 16 persen menjadi 8 persen. Yang artinya Ponorogo sudah berhasil menekan angka pernikahan dini yang ada korelasinya dengan stunting.

“Dari laporan hasil (pendataan) yang sudah dipelajari, hal yang menggembirakan adalah pernikahan dini turun dari 16 persen ke 8 persen. Ada korelasi yang tajam antara pernikahan dini dan stunting,” ujarnya.

Ia juga meyakini, dengan hasil tersebut Ponorogo sudah berhasil menekan dan merencanakan keluarga yang baik. Maka dari itu, berbagai hal mulai dari awal pernikahan, gizi, pendidikan, perlu ditingkatkan demi mencetak generasi muda yang berkualitas.

“Ini penting disikapi untuk ditingkatkan kualitasnya. Yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana generasi di masa depan berkualitas. Harapannya stunting juga biar lebih ditekan,” jelas lelaki yang juga menjabat Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.

Kang Giri, sapaan akrabanya, juga menjelaskan target selanjutnya untuk memperbaiki kualitas generasai yaitu membutuhkan data yang valid. Dengan data yang valid tersebut bisa dibuat kebijakan menusuk tajam pada program yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Harjono, mengungkapkan, sensus sudah dilakukan sejak 1 April sampai 31 Mei 2021 yang hari ini dipublikasikan ke masyarakat. Pendataan keluarga ini berdasarkan UU No. 52 Tahun 2009, bahwa pemerintah daerah, pemerintah pusat wajib mengumpulkan, mengulas dan menyajikan data informasi kependudukan dan keluarga berencana.

“Pendataan dari 1 April sampai 31 Mei 2021. Hari ini hasil pendataan dipublikasikan ke masyarakat sebagai pijakan untuk penanganan yang lain. Metode pengumpulan yang digunakan melalui smartphone dan formulir,” ucapnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...