Rabu
22 Juli 2026 | 6 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polres Magetan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Vaksin, Sasa Sampaikan Ini

pdip-jatim-dprd-jatim-261021-diana-sasa-a1

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih, menyampaikan apresiasinya pada Polres Magetan yang berhasil mengungkap kasus penipuan yang berkedok petugas vaksin Covid-19.

Menurutnya, keberhasilan Polres Magetan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat tersebut merupakan bukti kesigapan polisi dalam melakukan kerja investigasi mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku. Situasi kita sedang sama-sama sulit akibat pandemi. Jangan mendulang di air keruh,” katanya, Selasa (07/12/2021).

Diana Sasa, panggilan akrabnya, berharap agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi-aksi orang tidak dikenal yang bertamu ke rumah.

“Dan jangan segan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami hal-hal yang merugikan. Kita bantu kerja kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan pihaknya menangkap tiga pelaku tersangka kasus penipuan dan pencurian, yakni RW (22) asal Batang, Jawa Tengah, AJ (34) asal Palembang, dan MA (35)dari Brebes, Jawa Tengah.

Ketiganya terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian di sejumlah tkp, antara lain, di Mangkujayan, Magetan (10/11/2021), Dusun Juron, Desa Sumberdukun, Ngariboyo (13/11/2021), Desa Jabung, Panekan (18/11/2021).

Dia menjelaskan, korban awalnya ditanya soal vaksin. Selanjutnya, tersangka memberi hadiah kompor gas, uang, atau sembako.

“Pelaku juga meminta dokumentasi penyerahan hadiah dengan syarat tak boleh memakai perhiasan. Pelaku lain mengamati dan mengambil perhiasa yang dilepas korban saat korban diajak ke dapur untuk pemasangan kompor gas,” terangnya.

Yakhob juga menjeleaskan, pihaknya mendapakan barang bukti berupa perhiasan, uang tunai, dan mobil Avanza AE 1464 NS yang digunakan pelaku. Para tersangka dijerat tindak pidana penipuan dan pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...