Kamis
17 September 2026 | 11 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polres Magetan Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Vaksin, Sasa Sampaikan Ini

pdip-jatim-dprd-jatim-261021-diana-sasa-a1

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih, menyampaikan apresiasinya pada Polres Magetan yang berhasil mengungkap kasus penipuan yang berkedok petugas vaksin Covid-19.

Menurutnya, keberhasilan Polres Magetan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat tersebut merupakan bukti kesigapan polisi dalam melakukan kerja investigasi mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku. Situasi kita sedang sama-sama sulit akibat pandemi. Jangan mendulang di air keruh,” katanya, Selasa (07/12/2021).

Diana Sasa, panggilan akrabnya, berharap agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi-aksi orang tidak dikenal yang bertamu ke rumah.

“Dan jangan segan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami hal-hal yang merugikan. Kita bantu kerja kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan pihaknya menangkap tiga pelaku tersangka kasus penipuan dan pencurian, yakni RW (22) asal Batang, Jawa Tengah, AJ (34) asal Palembang, dan MA (35)dari Brebes, Jawa Tengah.

Ketiganya terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencurian di sejumlah tkp, antara lain, di Mangkujayan, Magetan (10/11/2021), Dusun Juron, Desa Sumberdukun, Ngariboyo (13/11/2021), Desa Jabung, Panekan (18/11/2021).

Dia menjelaskan, korban awalnya ditanya soal vaksin. Selanjutnya, tersangka memberi hadiah kompor gas, uang, atau sembako.

“Pelaku juga meminta dokumentasi penyerahan hadiah dengan syarat tak boleh memakai perhiasan. Pelaku lain mengamati dan mengambil perhiasa yang dilepas korban saat korban diajak ke dapur untuk pemasangan kompor gas,” terangnya.

Yakhob juga menjeleaskan, pihaknya mendapakan barang bukti berupa perhiasan, uang tunai, dan mobil Avanza AE 1464 NS yang digunakan pelaku. Para tersangka dijerat tindak pidana penipuan dan pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...
KRONIK

Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di ...
KRONIK

Sadarestuwati: Padi MSP 65 Bisa Jadi Salah Satu Solusi Swasembada Pangan

JOMBANG – Padi MSP 65 atau GP 65 Bogor yang dikembangkan di lahan demplot Kabupaten Jombang menunjukkan hasil di ...
HEADLINE

Padi MSP 65 Panen 10 Ton per Hektare di Jombang, Ganjar Minta Uji Coba 3-4 Kali

JOMBANG – Padi GP 65 Bogor atau MSP 65 yang diuji coba di Kabupaten Jombang mencatat hasil panen rata-rata sekitar ...
HEADLINE

Wabup Ngawi Terus Pantau Kebakaran Lereng Utara Lawu, Sekat Bakar Dibuat untuk Melokalisir Api

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng utara Gunung Lawu wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ...