Kamis
20 November 2025 | 12 : 27

Plt Bupati Probolinggo Minta Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Mantapkan Persiapan

pdip-jatim-eksekutif-221021-kab-probolinggo-a1

KABUPATEN PROBOLINGGO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, H Timbul Prihanjoko gerak cepat mempersiapkan pelaksanaan 253 pemilihan kepala desa (pilkades) se-kabupaten seiring terbitnya izin dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk menggelar proses demokrasi di tingkat desa.

Plt Bupati Timbul memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pilkades serentak tahap II tahun 2022 di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/10/2021) malam. Hadir pada rakor, sejumlah jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Timbul Prihanjoko mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa pada tahapan persiapan yang ada terdapat pembentukan panitia kabupaten segera disahkan bersamaan dengan terbitnya penetapan desa-desa pilkades.

“Kecukupan berkas yang dilengkapi sebagian pendaftar calon kepala desa dapatnya menjadi perhatian semua pihak. Masa klarifikasi dan penelitian berkas selama 40 hari kerja agar instansi terkait memaksimalkan pelayanan dan penelitian hasil verifikasi dan validasinya,” ucap kader PDI Perjuangan itu.

Guna mendukung pelaksanaan tugas pilkades serentak Kabupaten Probolinggo di 253 desa pada 24 kecamatan telah terbentuk kepanitiaan dengan penerapan ketat protokol kesehatan di setiap tahapan pilkades.

“Panitia pemilihan kepala desa pada 253 desa dan 1876 TPS, hak suara peserta pilkades serentak sekitar 765.825 hak pilih dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa jelas Plt Bupati Timbul, tim kepanitiaan Kabupaten Probolinggo diminta agar lebih memaksimalkan lagi pelaksanaan kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) dan pemantapan.

Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo pada 24 kecamatan dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Selain itu, Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021. (drw/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anton Kusumo Tampung Aspirasi Warga Kartoharjo, Masalah Lingkungan Jadi Fokus Utama

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, mengadakan reses di Jalan Sendang Barat, RT ...
EKSEKUTIF

Bupati Sanusi Bakal Wajibkan Seluruh Perangkat Daerah Gunakan Hotel di Kabupaten Malang

MALANG – Bupati HM Sanusi berencana menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan kewajiban setiap perangkat daerah ...
LEGISLATIF

Gelar Pelatihan Barbershop, Erma Susanti Dorong Milenial dan Gen Z Masuk Sektor Industri Kreatif

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong generasi milenial dan Gen Z masuk ke ...
LEGISLATIF

DPRD Dukung Pemkot Inventarisasi Warga ber-KTP Surabaya yang Berkeahlian di Bidang Teknik Sipil

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendukung kebijakan pemerintah kota (Pemkot) menginventarisasi ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Blitar Dorong Perempuan Jadi Kekuatan Politik dan Penopang Kualitas Bangsa

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar seminar pendidikan politik bagi kader perempuan, di gedung ...
KRONIK

Spot Mancing Terbaik, Pantai Bimorejo Banyuwangi Kini Dilengkapi Rumah Apung

BANYUWANGI – Tidak hanya pemerintah, warga Banyuwangi juga turut menggeliatkan pariwisata di kabupaten ujung timur ...