Minggu
05 Juli 2026 | 2 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Plt Bupati Probolinggo Minta Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Mantapkan Persiapan

pdip-jatim-eksekutif-221021-kab-probolinggo-a1

KABUPATEN PROBOLINGGO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, H Timbul Prihanjoko gerak cepat mempersiapkan pelaksanaan 253 pemilihan kepala desa (pilkades) se-kabupaten seiring terbitnya izin dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk menggelar proses demokrasi di tingkat desa.

Plt Bupati Timbul memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pilkades serentak tahap II tahun 2022 di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/10/2021) malam. Hadir pada rakor, sejumlah jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Timbul Prihanjoko mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa pada tahapan persiapan yang ada terdapat pembentukan panitia kabupaten segera disahkan bersamaan dengan terbitnya penetapan desa-desa pilkades.

“Kecukupan berkas yang dilengkapi sebagian pendaftar calon kepala desa dapatnya menjadi perhatian semua pihak. Masa klarifikasi dan penelitian berkas selama 40 hari kerja agar instansi terkait memaksimalkan pelayanan dan penelitian hasil verifikasi dan validasinya,” ucap kader PDI Perjuangan itu.

Guna mendukung pelaksanaan tugas pilkades serentak Kabupaten Probolinggo di 253 desa pada 24 kecamatan telah terbentuk kepanitiaan dengan penerapan ketat protokol kesehatan di setiap tahapan pilkades.

“Panitia pemilihan kepala desa pada 253 desa dan 1876 TPS, hak suara peserta pilkades serentak sekitar 765.825 hak pilih dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa jelas Plt Bupati Timbul, tim kepanitiaan Kabupaten Probolinggo diminta agar lebih memaksimalkan lagi pelaksanaan kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) dan pemantapan.

Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo pada 24 kecamatan dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Selain itu, Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Rakyat Lamongan Menagih Janji Pemerintah untuk Mengatasi Banjir di Kawasan Bengawan Jero

LAMONGAN – Persoalan banjir menahun di kawasan Bengawan Jero masih menjadi sorotan tajam. Masyarakat di wilayah ...
KABAR CABANG

Rakorcab, DPC Bojonegoro Targetkan 30 Persen Kuota Perempuan dan Gen Z di Tingkat Ranting

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat mesin partai hingga ...
SEMENTARA ITU...

Kirab Pusaka Hari Jadi Ngawi ke-668, Pemkab Perkenalkan Keris Kanjeng Kiai Parikesit

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar kirab pusaka sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ...
KRONIK

Peringatan 99 Tahun PNI, Hasto Kristiyanto Serukan Kader Banteng Jaga Demokrasi dan Rawat Jati Diri

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pesan ideologis yang mendalam dalam rangka ...
KRONIK

Kebudayaan Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Lumajang

LUMAJANG — Kemajuan suatu daerah tidak melulu diukur dari masifnya pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. ...
KRONIK

Siap Gelar Musran, Lukman Hakim: Kita Siapkan Gen Z untuk Jadi Pelopor

BANGKALAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan menggelar menggelar rapat koordinasi ...