Senin
21 April 2025 | 1 : 53

Kecipratan Rp 8,1 M dari Rp 42 M Dana Cukai, Petani Tembakau Lamongan Wadul Dewan

pdip-jatim-dprd-lamongan-070921-ning-darwati-b1

LAMONGAN – Sejumlah petani tembakau mengadu kepada Komisi B DPRD Lamongan, Senin (6/9/2021). Berbagai persoalan mulai dari minimnya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk petani tembakau hingga gagal panen ditumpahkan dalam acara rapat dengar pendapat dengan wakil rakyat tersebut.  

Dalam public hearing di gedung dewan tersebut terungkap, DBHCT untuk Kabupaten Lamongan Tahun 2021 sebesar Rp 42 miliar rupiah. Sementara, dari besaran nominal tersebut, pengalokasian untuk petani tembakau melalui Dinas Pertanian Lamongan hanya sekitar Rp 8,1 miliar.

“Jadi bantuan ini belum begitu terasa bagi para petani tembakau,” kata anggota Komisi B DPRD lamongan, Hj Ning Darwati.

Selain itu, kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, para petani tembakau yang mayoritas berasal dari Lamongan bagian selatan dan barat tersebut mengeluhkan ihwal gagal panen. Meski didera gagal panen, mereka mengaku belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Terkait persoalan alokasi anggaran untuk petani tembakau dari DBHCHT, Hj Ning Darwati meminta agar ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan petani tembakau. Melalui badan anggaran, pihaknya akan mendorong ada proses konsultasi dengan eksekutif untuk merubah kebijakan tersebut.

“Yang semula dari 8,1 miliar rupiah, ya harus ditingkatkan. Sehingga bantuan dana cukai ini juga benar-benar terasa bagi masyarakat petani tembakau,” cetus Ning Darwati.

Sementara ihwal kegagalan panen, Ning Darwati meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial. “Baik itu berupa asuransi atau sejenisnya seperti yang diberlakukan kepada petani padi,” tandasnya.

Apalagi, kata Ning Darwati, landasan hukum untuk perlindungan petani melalui asuransi sangat dimungkinkan. Hal ini seperti perlindungan melalui asuransi untuk petani padi. “Sehingga tidak ada perbedaan perlakukan antara petani padi dengan petani tembakau,” katanya.  

Ning Darwati juga mengingatkan kepada dinas pertanian untuk lebih peka terhadap persoalan para petani tembakau. Dengan cara mengetahui persoalan-persoalan keluhan dari para petani tembakau, juga mengetahui daerah mana saja yang terkena banjir khususnya area pertanian tembakau.

“Kedepan kita minta Dinas Pertanian melakukan assessment terhadap segala kebutuhan petani tembakau. Sehingga program Pemkab dengan kebutuhan petani bisa sinkron dan tidak salah sasaran,” pungkasnya. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wisata Kalipinusan Sumbang PAD, Pemkab Lumajang Upayakan Jalan Beton ke Lokasi

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis ...
KRONIK

Kemana Saja Air Ronggojalu Mengalir? Legislator Arief Hidayat Minta Pemkab Probolinggo Buka Suara

KABUPATEN PROBOLINGGO – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat, mempertanyakan sikap diam Pemerintah ...
KABAR CABANG

Halal Bihalal, Begini Pesan Anton Kusumo untuk Kader Banteng Kota Madiun

MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar acara halal bihalal di kantor partai yang ...
SEMENTARA ITU...

Wayang Kulit Digelar di Klenteng, Wali Kota Mojokerto: Simbol Keberagaman dan Harmoni

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengapresiasi pagelaran wayang budaya yang juga turut memeriahkan ...
SEMENTARA ITU...

Amithya Dorong Event Kreatif di Kayutangan Heritage Diperbanyak

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita memberi acungan jempol acara bertajuk Batik Fashion ...
LEGISLATIF

Wiwin Isnawati: Budaya Tradisional Berperan Penting dalam Memperkuat Solidaritas Masyarakat

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, menggelar sarasehan bertajuk “Memperkuat ...