Selasa
01 September 2026 | 10 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Jatim Desak Adanya Makam Umum untuk Semua Agama di Tiap Daerah

pdip-jatim-yordan-080521

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa prihatin atas terjadinya penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim, Nabila Adriana Karenina pada Jumat (6/8/2021) lalu di Menganti, Gresik.

“Saya menyesalkan mengapa masih ada warga yang kesulitan untuk dimakamkan karena beda agama. Seharusnya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujarnya di Surabaya, Senin (9/8/2021).

Agar hal tersebut tak terulang kembali, Yordan mendesak tiap desa dan perumahan menyediakan makam umum bagi semua warga agama. Apabila pihak desa atau perumahan tidak mampu menyediakan, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan tempat pemakaman umum di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kediaman warga, agar tidak menyulitkan warga.

“Kita bersyukur bahwa Gresik masih ada tempat makam umum. Namun kapasitasnya sekarang hanya bisa menampung tambahan 100 makam lagi. Jadi, perlu ada makam umum baru, dan menurut saya letaknya lebih ke Gresik selatan lagi saja. Perumahan baru juga wajib punya makam umum. Demikian juga dengan desa yang tanahnya masih luas agar beban pemerintah kabupaten tidak terlalu berat,” jelas Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Sekadar informasi, berdasarkan penjelasan Kepala Desa Menganti, Handoko, penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim di wilayahnya terjadi selain terkait perbedaan keyakinan, juga karena yang bersangkutan merupakan warga perumahan yang tinggal indekost dan bukan warga asli di desa setempat.

Selain itu, Handoko menambahkan, ada aturan adat yang menjelaskan jika pemakaman itu memang diperuntukkan untuk umat Islam. Jadi, warga dan peraturan lama itulah yang melarang demikian. Jenazah bayi tersebut akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di area Pemakaman Agama Kristen, di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sebenarnya, kasus warga yang kesulitan dimakamkan karena beda agama ini juga sempat terjadi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Yordan pun pada Februari 2019, sempat mengadvokasi kasus tersebut, di mana akhirnya dilakukan pemindahan makam seorang Nasrani ke makam umum yang secara mendadak disiapkan oleh Pemerintah Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. 

“Moderasi beragama harus dikedepankan. Sesuai dengan semangat Pancasila. Tiap desa harus memiliki makam umum atau jika sudah banyak perumahan dan lahan desa tidak cukup, maka pemerintah daerah harus menyiapkan makam umum untuk semua agama yang jaraknya tidak terlalu jauh dan luasnya memadai,” tegas Yordan. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baru 26 dari 190 Titik Punya ZoSS, Dewanti Minta Sekolah Rawan Kecelakaan di Malang Segera Dipetakan

SURABAYA — Fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Kabupaten Malang dinilai masih jauh dari kebutuhan. Dari 190 ...
KRONIK

Novita: Semangat Kebersamaan Hari Jadi Trenggalek Harus Jadi Energi Percepat Pembangunan

TRENGGALEK — Semangat kebersamaan dan gotong royong yang tercermin dalam peringatan Hari Jadi ke-832 Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Disabilitas Jatim: Pemprov dan BUMD Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Minimal 2%

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan diwajibkan menjadi pelopor dalam ...
KABAR CABANG

DPC Gresik Bantu 20.000 Liter Air Bersih Warga Pesisir Terdampak Kekeringan

GRESIK – Kemarau panjang mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di wilayah pesisir utara Kabupaten Gresik. ...
LEGISLATIF

PAK APBD 2026 Naik Rp149,62 M, DPRD Kota Malang Minta Anggaran Dikembalikan ke Rakyat

MALANG — Proyeksi kenaikan belanja daerah Kota Malang sebesar 6,03 persen atau Rp149,62 miliar dalam Perubahan APBD ...
LEGISLATIF

Komisi C DPRD Jatim Suntik Rp4,6 Miliar ke 23 OPD, Fuad: Untuk Optimalkan PAD

SURABAYA — Komisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran Rp4,6 miliar untuk 23 organisasi perangkat ...