Senin
27 Oktober 2025 | 2 : 16

Legislator Jatim Desak Adanya Makam Umum untuk Semua Agama di Tiap Daerah

pdip-jatim-yordan-080521

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa prihatin atas terjadinya penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim, Nabila Adriana Karenina pada Jumat (6/8/2021) lalu di Menganti, Gresik.

“Saya menyesalkan mengapa masih ada warga yang kesulitan untuk dimakamkan karena beda agama. Seharusnya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujarnya di Surabaya, Senin (9/8/2021).

Agar hal tersebut tak terulang kembali, Yordan mendesak tiap desa dan perumahan menyediakan makam umum bagi semua warga agama. Apabila pihak desa atau perumahan tidak mampu menyediakan, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan tempat pemakaman umum di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kediaman warga, agar tidak menyulitkan warga.

“Kita bersyukur bahwa Gresik masih ada tempat makam umum. Namun kapasitasnya sekarang hanya bisa menampung tambahan 100 makam lagi. Jadi, perlu ada makam umum baru, dan menurut saya letaknya lebih ke Gresik selatan lagi saja. Perumahan baru juga wajib punya makam umum. Demikian juga dengan desa yang tanahnya masih luas agar beban pemerintah kabupaten tidak terlalu berat,” jelas Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Sekadar informasi, berdasarkan penjelasan Kepala Desa Menganti, Handoko, penolakan pemakaman jenazah bayi non-muslim di wilayahnya terjadi selain terkait perbedaan keyakinan, juga karena yang bersangkutan merupakan warga perumahan yang tinggal indekost dan bukan warga asli di desa setempat.

Selain itu, Handoko menambahkan, ada aturan adat yang menjelaskan jika pemakaman itu memang diperuntukkan untuk umat Islam. Jadi, warga dan peraturan lama itulah yang melarang demikian. Jenazah bayi tersebut akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di area Pemakaman Agama Kristen, di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sebenarnya, kasus warga yang kesulitan dimakamkan karena beda agama ini juga sempat terjadi di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Yordan pun pada Februari 2019, sempat mengadvokasi kasus tersebut, di mana akhirnya dilakukan pemindahan makam seorang Nasrani ke makam umum yang secara mendadak disiapkan oleh Pemerintah Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. 

“Moderasi beragama harus dikedepankan. Sesuai dengan semangat Pancasila. Tiap desa harus memiliki makam umum atau jika sudah banyak perumahan dan lahan desa tidak cukup, maka pemerintah daerah harus menyiapkan makam umum untuk semua agama yang jaraknya tidak terlalu jauh dan luasnya memadai,” tegas Yordan. (dhani/set) 

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025