Selasa
20 Oktober 2026 | 5 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lagi, Indah Kurnia Sosialisasi Transaksi Non Tunai QRIS

pdip-jatim-dpr-ri-060821-indah-kurnia-a

SURABAYA – Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, terus menyosialisasikan pentingnya transaksi non tunai melalui sistem pembayaran scan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para pelaku UMKM di Surabaya dan Sidoarjo.

Kali ini, sosialisasi dilaksanakan secara virtual. Acara diikuti para pelaku UMKM dan sejumlah milenial. Acara diselenggarakan oleh Yayasan Indonesia Wani Kreatif bersama Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Bank Indonesia.

Sosialisasi juga disaksikan Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto dan seluruh jajaran pimpinan. Tidak itu saja, Kepala KPw BI Jatim sebelumnya yang telah purna tugas, Difi Ahmad Johansyah, juga hadir dalam acara. Hal ini membuat Indah Kurnia terharu. Sebab, Difi Ahmad Johansyah juga sahabat Indah Kurnia.  

Menurut Indah Kurnia, transaksi non-tunai via QRIS menjadi metode pembayaran yang aman dan cepat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini, kata dia, transaksi QRIS sebagai metode pembayaran yang aman dalam mencegah penyebaran virus Corona. Sebab transaksi tanpa melalui kontak langsung.

“Semua UMKM harus segera memiliki QRIS, sebab QRIS sangat bermanfaat dalam proses transaksi keuangan,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, Kamis (5/8/2021).

Asisten Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Rolly Satrio Nugroho mengatakan, salah satu keuntungan menggunakan QRIS adalah para pelaku UMKM bisa mendapatkan portofolio dari setiap transaksi tanpa perlu mencatatkannya secara manual.

“Hal ini penting bagi UMKM yang berkeinginan untuk mengakses permodalan ke Bank,” tegasnya.

Untuk menggunakan QRIS, lanjut Satiro, para pelaku UMKM tidak memerlukan dukungan perangkat Smartphone dengan spesifikasi tinggi, sebab QRIS bukanlah sebuah aplikasi melainkan sebuah barcode.

“QRIS bukanlah sebuah aplikasi, melainkan sebuah kanal pembayaran berbentuk barcode yang menyatukan semua platform pembayaran digital,” terangnya.

Untuk diketahui, QRIS adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS diluncurkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. (hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Kejar Paket A hingga C Bakal Gratis

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menargetkan Kabupaten Malang bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Zero ATS pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Baznas Surabaya Prioritaskan Warga Miskin Desil 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan warga ...