Kamis
23 Juli 2026 | 4 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pilkades Serentak Ditunda, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Angkat Bicara

PDIP-Jatim-Darull-Hasyim-06072021

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Penundaan diumumkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (5/6/2021) kemarin.

Penundaan Pilkades serentak ini lantaran saat ini di wilayah Jawa dan Bali sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar selama 3 hingga 20 Juli 2021.

Menanggapi penundaan Pilkades Serentak, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan bahwa keputusan menunda pelaksanaan Pilkades yang sejatinya tinggal menghitung jari itu merupakan itikad politik untuk memproteksi warga dari ancaman pandemi di tengah tragedi yang tengah melanda.

“Kami dari komisi I meminta kepada semua pihak untuk tertib alur sebagaimana yang telah disampaikan oleh saudara Bupati,” ujar Darul Hasyim Fath, Selasa (6/7/2021).

Menurut Wakabi Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, penundaan Pilkades tidak membatalkan hasil tahapan Pilkades sebelumnya.

“Terang dan Bernas penundaan ini tak mengubah tahapan yang telah dilalui,” timpal politisi asal Pulau Masalembu ini.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan bahwa penundaan Pilkades Serentak 2021 ditunda karena demi melindungi warga dari pandemi Covid-19. Dasar penundaan pilkades serentak ini berdasar pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Di antara pertimbangan dari Permendagri itu disebutkan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan pilkades perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Bupati juga menyebutkan bahwa penundaan pilkades berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perampingan OPD, DPRD Magetan Ingatkan Pemkab untuk Belajar dari Kesalahan Masa Lalu

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan sinyal positif terhadap rencana ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Gandeng Dekopinda Rumuskan Program Agar Anak Muda Tertarik Berkoperasi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggandeng Dekopinda Kabupaten Kediri untuk merumuskan program yang mampu ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya: Banpol untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bantuan keuangan partai politik (banpol) merupakan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Penguatan Perlindungan Anak, Kekerasan Harus Jadi Prioritas Penanganan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendorong penguatan kebijakan perlindungan ...
UMKM

Bupati Yani Resmikan Sentra IKM Logam Gresik, Jadi Pusat Produksi Bersama dan Magang SMK

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam ...
KRONIK

Tinjau SR, Bupati Lukman Tegaskan Komitmen Pemerintah Hadirkan Pendidikan Berkualitas

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama tim Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi ...