Selasa
26 November 2024 | 7 : 28

Pilkades Serentak Ditunda, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Angkat Bicara

PDIP-Jatim-Darull-Hasyim-06072021

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Penundaan diumumkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (5/6/2021) kemarin.

Penundaan Pilkades serentak ini lantaran saat ini di wilayah Jawa dan Bali sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar selama 3 hingga 20 Juli 2021.

Menanggapi penundaan Pilkades Serentak, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan bahwa keputusan menunda pelaksanaan Pilkades yang sejatinya tinggal menghitung jari itu merupakan itikad politik untuk memproteksi warga dari ancaman pandemi di tengah tragedi yang tengah melanda.

“Kami dari komisi I meminta kepada semua pihak untuk tertib alur sebagaimana yang telah disampaikan oleh saudara Bupati,” ujar Darul Hasyim Fath, Selasa (6/7/2021).

Menurut Wakabi Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, penundaan Pilkades tidak membatalkan hasil tahapan Pilkades sebelumnya.

“Terang dan Bernas penundaan ini tak mengubah tahapan yang telah dilalui,” timpal politisi asal Pulau Masalembu ini.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan bahwa penundaan Pilkades Serentak 2021 ditunda karena demi melindungi warga dari pandemi Covid-19. Dasar penundaan pilkades serentak ini berdasar pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Di antara pertimbangan dari Permendagri itu disebutkan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan pilkades perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Bupati juga menyebutkan bahwa penundaan pilkades berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...