Senin
06 Juli 2026 | 11 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

3 Hari PPKM Darurat, Bupati Tulungagung: Sudah Ada Penurunan Kasus Covid

pdip-jatim-maryoto-operasi-prokes-060721-1

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, sampai hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tulungagung, sudah ada penurunan kasus Covid-19.

“Dua hari lalu masih tinggi, pantauan sekarang sudah terjadi penurunan,” beber Maryoto, di sela memantau pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Kantor Kecamatan Ngantru, Selasa (6/7/2021).

Maryoto berharap dengan keadaan yang membaik ini warga Tulungagung agar tetap menjaga dan menerapkan prokes dengan 5 M. Yakni, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Baca juga: Inspeksi Jam Malam PPKM Darurat, Bupati Maryoto Temukan Fakta Ini

“Pemadaman lampu PJU (penerangan jalan umum) yang kini sudah dilakukan salah satunya juga agar warga menghindari kerumunan. 5 M harus tetap dilakukan dengan maksimal,” tegasnya.

Operasi yustisi prokes ini, tambah dia, agar kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan.

“Penegakan disiplin untuk prokes pada warga harus betul-betul dilaksanakan agar kasus Covid-19 menurun,” kata Maryoto.

Operasi yustisi prokes, menurut dia, merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan warga saat penerapan PPKM Darurat. “Jadi harus benar-benar dilaksanakan dan ditegakkan kedisplinan warga,” terangnya.

Kader PDI Perjuangan ini menyatakan gelaran operasi yustisi sebagai langkah antisipatif dalam upaya menurunkan kasus Covid-19. Utamanya, untuk keselamatan warga Tulungagung.

“Yang kami lakukan saat ini semuanya untuk keselamatan masyarakat Tulungagung. Diharapkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan semakin menurun dengan penegakan disiplin prokes,” harap dia.

Dalam operasi yustisi prokes yang dilakukan di Kantor Kecamatan Ngantru terjaring sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan prokes, kebanyakan tidak mengenakan masker.

Mereka kemudian di sidang di tempat dan rata-rata dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 20 ribu. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Kota Pasuruan Gelar Rakorcab Sosialisasi Pembentukan Ranting

KOTA PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pasuruan mulai mematangkan konsolidasi organisasi ...
LEGISLATIF

DPRD Bondowoso Desak Penambahan Pos Damkar, Respons Kebakaran Dinilai Belum Optimal

Komisi I DPRD Bondowoso mendesak pemerintah daerah menambah pos dan armada pemadam kebakaran setelah insiden ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Batu Perkuat Penegakan Kode Etik, Khamim Pimpin Pansus Tata Beracara BK

DPRD Kota Batu mulai menyusun regulasi baru tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan. Pansus yang ...
SEMENTARA ITU...

Persinga Promosi ke Liga 3, Mas Antok Minta Warga Berikan Dukungan dan Doa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk terus memberikan ...
LEGISLATIF

Diana Sasa: Satu Data RTLH Harus Jadi Dasar Kebijakan, Bukan Sekadar Pendataan

Komisi D DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah menjadikan Satu Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai dasar ...
KABAR CABANG

Di Ujung Tanjakan Candijati, Ambulans Gratis Mengantar Harapan bagi Holimatus

SIRENE ambulans memecah sunyi pagi di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember, Senin (6/7/2026). Namun perjalanan ...