Jumat
16 Mei 2025 | 12 : 22

Hari Pertama PPKM Darurat, Bupati Sumenep Pantau Cafe dan Rumah Makan

PDIP-Jatim-Bupati-Fauzi-01072021

SUMENEP – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersama Kapolres AKBP Rahman Wijaya dan Dandim Letkol Inf Nur Cholis melakukan pantauan di sejumlah lokasi pada Sabtu malam (3/7/2021).

Bupati Sumenep bersama Kapolres dan Dandim mengecek pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah cafe dan rumah makan di sekitaran Kota Sumenep. Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi memberikan sosialisasi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat.

“Saya ingin tahu secara langsung bagaimana pelaksanaan PPKM Darurat di tengah masyarakat karena ada pembatasan kegiatan, khususnya tempat usaha cafe dan warung makan,” ujar Fauzi.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, pemberlakuan PPKM Darurat ini dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, yang secara nasional terus mengalami lonjakan.

“Maka berdasarkan Imendagri Nomor 15 Tahun 2021, kami lakukan PPKM darurat,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Dalam PPKM Darurat ini, jelas Fauzi, semua aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Supermarkert atau swalayan jumlah pengunjungnya juga dibatasi maksimal 50 persen.

“Untuk cafe, rumah makan dan warung juga dilarang melayani makan dan minum di tempat, semuanya hanya melayani pemesanan dan dibawa pulang,” jelasnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19. Menyusul terjadinya peningkatan penyebaran kasus belakangan ini.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat ini demi pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, supaya kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi bangkit,” ungkapnya.

Selebihnya, suami Nia Kurnia ini mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saya berharap masyarakat harus sadar untuk melaksanakan aturan PPKM Darurat ini supaya pemerintah tidak memperpanjang penerapannya. Sebab kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga Sumenep, jadi mari bersama-sama disiplin prokes dan divaksin,” pungkasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...
LEGISLATIF

Bupati Malang Cegah Praktik Korupsi Lewat IPKD-MCP

MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah ...
EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...
EKSEKUTIF

Komitmen Apeksi, Indonesia Bebas Sampah 2029

SURABAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menegaskan komitmennya dalam mendukung target ...