Selasa
26 November 2024 | 1 : 01

Ini 10 Rekomendasi Komisi D DPRD Lamongan di Masa PPKM Darurat

pdip-jatim-dprd-lamongan-04072021-abdul-somad

LAMONGAN – Komisi D DPRD Lamongan dimotori Ketua Komisi, Abdul Shomad, mendadak menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak terkait penanganan Covid-19. Rakor menghasilkan sepuluh rekomendasi penanganan Covid-19 di masa darurat.

Menurut Ketua Komisi D, Abdul Shomad pada Minggu (4/7/2021), hari Sabtu (3/7) kemarin pihaknya bertindak cepat menggelar rakor dengan Dinas Kesehatan, RSUD Dr Soegiri, RSUD Ngimbang, Dinas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Rakor untuk merespon pengaduan dari rakyat terutama warga terpapar Covid-19 yang menyatakan belum terlayani secara maksimal oleh pihak rumah sakit milik pemerintah. Selain itu, bertepatan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli.

“Rakor untuk mengetahui dan mengurai permasalahan yang ada. Meski Sabtu hari libur, kita tetap mengundang pihak-pihak tersebut secara mendadak,” ungkap Abdul Shomad.

Dari hasil rakor, beber wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, diketahui kemudian jika kondisi RSUD sangat terbatas jumlah kasur maupun kapasitas ruangan. Misalnya untuk IGD, jumlah bed hanya 20, sementara yang datang atau masyarakat yang ingin berobat ke IGD itu ada sekitar 28 orang.

“Kan bisa dibayangkan, 20 pasien bisa masuk sementara yang delapan harus antre,” katanya.

Jumlah tempat tidur hanya satu dari sekian persoalan yang dibahas dalam rakor. Pembahasan menghasilkan sepuluh rekomendasi sebagai berikut.

1. Memastikan implementasi serta penerapan PPKN darurat yang maksimal

2. Melakukan pressing dan testing lebih masif dengan melibatkan lapisan pemerintahan terbawah

3. Menyiapkan dan mengaktifkan isolasi komunal di desa-desa untuk pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan

4. Mempercepat dan memastikan vaksin di Lamongan sesuai target untuk menciptakan hard imunity

5. Tidak boleh ada penolakan pasien Covid-19 di semua lini fasilitas kesehatan

6. Penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di seluruh Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta

7. Memanfaatkan secara maksimal fasilitas kesehatan yang ada untuk penanganan pasien Covid-19

8. Menambah tenaga kesehatan dan tenaga lain untuk perawatan pasien covid di RSUD dan Rumah Sakit lapangan

9. Ketercukupan obat-obatan dan sarana penunjang untuk perawatan pasien covid dan pemulasaran jenazah

10. Edukasi kepada Modin lingkungan Desa tentang perawatan jenazah covid.

(ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...