JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda. Menurut Puan, virus corona membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan.
“Daya rusak narkoba bagi sebuah bangsa sudah sangat nyata. Apalagi banyak korban adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini?” kata Puan dalam keterangan tertulis memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Sabtu (26/6/2021).
Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini prihatin karena di masa sulit akibat pandemi, dan saat semua orang sibuk mencari solusi, masih saja ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang memproduksi, menyelundupkan, dan mengedarkan narkoba.
“Transportasi lintas negara sempat terputus, banyak negara lockdown selama pandemi. Tapi ternyata jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Oleh karena itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” ujarnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pada Februari 2021 lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita, belum lagi jenis ganja juga cukup banyak.
Lalu hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton digagalkan oleh Polri.
“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” ucap Puan mengutip data Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini minta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.
“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” ucap Puan.
BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.
“Para generasi muda kita juga harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar kita ini sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah!” tegasnya.
“Mari kita jaga anak-anak kita, adik-adik kita, dan diri kita sendiri dari bahaya narkoba. Musuh kita sama, kita harus bergotong-royong saling menjaga dan memastikan bahwa narkoba tidak punya celah untuk merusak bangsa Indonesia,” ajak alumnus FISIP Universitas Indonesia ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS