Kamis
25 Juni 2026 | 10 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tertinggal dengan Jabar, Daniel Rohi Dorong Percepatan Desa Sadar Hukum di Jatim

pdip-jatim-danro-240621-1

MALANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Daniel Rohi mendorong munculnya desa-desa sadar hukum di Jawa Timr, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. 

Dengan tumbuhnya desa sadar hukum, kata Daniel, akan berdampak pada  meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Dorongan itu dia sampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, yang berlangsung di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Di depan peserta sosialisasi, Daniel menekankan pentingnya kehadiran desa sadar hukum untuk membentuk masyarakat yang melek akan isu-isu hukum.

“Tantangan besar bagi Pemprov Jatim untuk membuat percepatan desa sadar hukum yang secara kuantitas masih sangat minim,” ungkapnya, Kamis (24/6/2021).

Ketentuan penetapan desa sadar hukum, terang anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur itu, ditentukan kepada 4 dimensi penilaian. Yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.

Secara kuantitas, tambah dia, keberadaan desa sadar hukum di Jawa Timur jauh tertinggal dari Jawa Barat yang telah memiliki sekitar 2.000 desa. Dibandingkan dengan Jawa Timur yang baru memiliki 180 desa sadar hukum, dari total 8.501 desa yang ada.

Sedangkan, untuk wilayah Kabupaten Malang sendiri baru memiliki 3 desa sadar hukum dari sekitar 390 desa/kelurahan yang ada, dengan persentase sebanyak 0,77 persen. Kondisi ini sebutnya sangat disayangkan.

“Oleh sebab itu, biro hukum Pemprov dan kepala bagian hukum Pemkab perlu melakukan langkah-langkah yang lebih progresif untuk membantu dan mempersiapkan desa-desa di Jawa Timur untuk menjadi desa sadar hukum,” ujar legislator dari Dapil Malang Raya ini.

Dengan terbentuknya desa sadar hukum, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut meyakini, akan dapat mempercepat terciptanya masyarakat yang melek isu-isu hukum. Sehingga prinsip hukum yang berkeadilan di Indonesia dapat segera terwujud.

Oleh karena itu, dia mendorong adanya upaya-upaya konkret dari Pemprov Jatim dan instansi terjait untuk mempercepat pembentukan desa-desa sadar hukum.

“Perlu ada upaya-upaya konkret dari Pemprov untuk berkoordinasi dengan Pemkab dan Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Jawa Timur, untuk melakukan upaya-upaya percepatan pembentukan desa sadar hukum guna menumbuhkan pemahaman sikap sadar hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Ingatkan Dugaan Penyelewengan Retribusi Pasar Bisa Ganggu Target PAD

DPRD Jember mengingatkan dugaan penyelewengan retribusi pasar harus ditelusuri serius karena berpotensi mengganggu ...
KRONIK

BBHAR Jatim Kawal Kasus Pencabulan terhadap Santriwati di Sidoarjo

SIDOARJO – Seorang pengajar di salah satu pesantren di Kabupaten Sidoarjo, inisial UJF, ditahan pihak kepolisian ...
KABAR CABANG

PDIP Trenggalek Genjot Pelatihan Media Sosial untuk Kader Muda di 14 PAC

DPC PDI Perjuangan Trenggalek menggelar pelatihan media sosial dan digital marketing bagi kader muda dari 14 PAC. ...
KRONIK

Rocky Gerung dan Airlangga Pribadi Bakal Uji Relevansi Marhaenisme di Hadapan Gen Z Magetan

MAGETAN – Peringatan Bulan Bung Karno 2026 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bakal dikemas berbeda dengan ...
KRONIK

Fraksi PDIP Dorong Andy Firasadi Aktif Advokasi Rakyat usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur akan mendorong Andy Firasadi aktif melakukan advokasi masyarakat usai ...
HEADLINE

Ribuan Perempuan di Gresik Doa Bersama Peringati Haul ke-56 Bung Karno

GRESIK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik menggelar doa bersama dalam rangka memperingati Haul ke-56 Presiden ...