Jumat
25 September 2026 | 11 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Madiun Terus Tambah Jumlah Peserta Jaminan Sosial Pekerja Sektor Informal

pdip-jatim-maidi-inda-020621

KOTA MADIUN – Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita) terus dioptimalkan Pemkot Madiun. Sejak berjalan pada 2020 lalu, jumlah peserta program jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini terus bertambah.

Saat ini, jumlah pekerja sektor informal yang tercover program ini sudah mencapai 4.236 orang. Tahun 2020, jumlah peserta program ini masih sejumlah 3.726 orang.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, Pemkot Madiun melalui dinas terkait terus menjaring pekerja bukan penerima upah di Kota Pendekar untuk diikutkan program Siaga Kita yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Menurut wali kota dari PDI Perjuangan ini, program tersebut terbukti memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya pekerja sektor informal.

Mereka setidaknya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian dalam aktivitasnya sehari-hari. Pun, pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan juga cukup lancar.

Terkait klaim, orang nomor satu di Kota Pendekar ini menyebut bahwa tidak ada masalah dalam hal klaim. Artinya, keluarga yang ditinggal ini setidaknya mendapatkan manfaat dari jaminan yang dibayarkan.

“Bayangkan jika kuli bangunan, tukang bakso, dan pekerja lain yang tidak punya bos dan tidak ikut jaminan sosial ini. Kan kasihan. Setidaknya ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Maidi, kemarin.

Tercatat, sudah ada tiga peserta yang mendapatkan biaya perawatan dari manfaat JKK dan sembilan dari manfaat JK. Satu lagi peserta belum dapat dibayarkan karena masih dalam proses administrasi.

Dia menambahkan, kesempatan masyarakat untuk ikut program ini masih terbuka lebar, karena targetnya adalah 4.500 peserta. Untuk bisa terdaftar dalam program ini, masyarakat bisa mengusulkan diri melalui kelurahan masing-masing.

Hanya mereka yang memenuhi syarat yang bisa dicover. Yakni, tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memang masuk kategori pekerja sektor informal sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Madiun mengikutsertakan pekerja informal dalam jaminan sosial program JKK dan JK. Iuran preminya sebesar Rp 16.800 per orang.

Pemkot Madiun telah menganggarkan ratusan juta rupiah dalam APBD untuk pembayaran premi tersebut setiap tahunnya. Pemerintah terus mengoptimalkan program dengan terus menjaring pekerja sektor informal yang belum ter-cover. (ant/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Putaran Nasional Piala Soeratin

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah kota untuk ...
KRONIK

Bukan Cuma Soal Trofi, Bupati Lukman Sebut PORSADIN Jadi Ajang Level Up Karakter Santri Bangkalan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengingatkan para santri diniyah untuk menjaga kepercayaan dan tanggung ...
KRONIK

E-PAD dan SIMPLING Masuk Nominasi JAWARA 2026, Bupati Ipuk: Kami Kembangkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANYUWANGI – Dua inovasi Banyuwangi, E-PAD dan SIMPLING (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Cek Rutin Kesehatan Pengurus, Agar Tetap Bugar Dampingi Rakyat

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengurus partai di Kantor ...
LEGISLATIF

Anas Karno: Layanan Online dan Kehadiran ASN di Balai RW Harus Berjalan Bersamaan

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno menegaskan seluruh upaya untuk memberikan pelayanan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Ekspansi Industri Tak Boleh Abaikan Aspek Ekologis

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan ...