Selasa
11 Agustus 2026 | 8 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

pdip-jatim-kusnadi-130121

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi meluruskan pernyataan yang menyebut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader PDI Perjuangan. 

Kusnadi mengatakan, selama ini Novi tidak pernah tercatat sebagai pengurus PDI Perjuangan, baik mulai tingkat Anak Ranting hingga DPD. 

“Kami pastikan Mas Novi tidak pernah menjadi pengurus partai di level apapun,” tegas Kusnadi, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam Pilkada Nganjuk 2018, Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi diusung oleh dua partai, yakni PKB dan PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Hanura. 

Dari dua nama tersebut, hanya Marhaen Djumadi yang merupakan kader PDI Perjuangan dan sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. 

Terkait dengan kasus korupsi yang dialami Novi, Kusnadi menegaskan, PDI Perjuangan selalu membekali calon kepala daerah dan wakilnya dengan sekolah partai yang salah satu materinya pendidikan anti korupsi, fit and proper test dan test psikologi yang bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

“Ketua Umum Ibu Megawati selalu tegas dalam hal korupsi. Kalau ada kader yang terlubat dan terbukti, bisa dipastikan akan dipecat,” tandas politisi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jatim ini. 

Sekadar informasi, Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. DUP, Camat Pace

2. ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro

3. HAL, Camat Berbek

4. BS, Camat Loceret

5. TBW, Mantan Camat Sukomoro

6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk

Mereka disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 tahun hingga seumur hidup.

Barang bukti uang yang diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah Rp 647.900.000.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021). (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Ingatkan Mahasiswa Baru ITS: Jangan Hanya Andalkan AI, Perkuat Karakter dan Integritas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan mahasiswa baru ITS agar tidak hanya mengandalkan AI, tetapi memperkuat ...
SEMENTARA ITU...

Andreas Buka Peluang UMKM Eks Dolly Tembus Pasar Ekspor, Risma Tekankan Pasar Lokal Harus Kuat

Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo membuka peluang UMKM eks Dolly menembus pasar ekspor, sementara Risma ...
KRONIK

Bupati Ipuk Lepas 32 Kontingen Pramuka Banyuwangi ke Jambore Nasional ke-12 di Cibubur

BANYUWANGI – Sebanyak 32 Pramuka Penggalang siswa berbagai SMP di Banyuwangi akan mengikuti Jambore Nasional ...