Sabtu
27 Juni 2026 | 7 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

pdip-jatim-kusnadi-130121

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi meluruskan pernyataan yang menyebut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader PDI Perjuangan. 

Kusnadi mengatakan, selama ini Novi tidak pernah tercatat sebagai pengurus PDI Perjuangan, baik mulai tingkat Anak Ranting hingga DPD. 

“Kami pastikan Mas Novi tidak pernah menjadi pengurus partai di level apapun,” tegas Kusnadi, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam Pilkada Nganjuk 2018, Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi diusung oleh dua partai, yakni PKB dan PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Hanura. 

Dari dua nama tersebut, hanya Marhaen Djumadi yang merupakan kader PDI Perjuangan dan sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. 

Terkait dengan kasus korupsi yang dialami Novi, Kusnadi menegaskan, PDI Perjuangan selalu membekali calon kepala daerah dan wakilnya dengan sekolah partai yang salah satu materinya pendidikan anti korupsi, fit and proper test dan test psikologi yang bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

“Ketua Umum Ibu Megawati selalu tegas dalam hal korupsi. Kalau ada kader yang terlubat dan terbukti, bisa dipastikan akan dipecat,” tandas politisi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jatim ini. 

Sekadar informasi, Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. DUP, Camat Pace

2. ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro

3. HAL, Camat Berbek

4. BS, Camat Loceret

5. TBW, Mantan Camat Sukomoro

6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk

Mereka disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 tahun hingga seumur hidup.

Barang bukti uang yang diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah Rp 647.900.000.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021). (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Senam Sicita di Lapangan Karanganyar Tutup Rangkaian Gebyar Bulan Bung Karno 2026 di Ngawi

NGAWI – Lapangan Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi menjadi lokasi penutup rangkaian gebyar ...
KRONIK

Seru, Ratusan Pembalap dari Mancanegara Ramaikan Banyuwangi BMX Supercross 2026

BANYUWANGI – Kompetisi Balap Sepeda Banyuwangi BMX Supercross 2026 resmi dimulai, di Sirkuit BMX Internasional ...
KRONIK

Erma Susanti Tekankan Iklim Demokrasi Harus Dibangun di Dalam dan di Luar Kampus

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, menekankan bahwa iklim ...
KABAR CABANG

Lewat E-Sport, PDIP Kota Malang Bumikan Nilai Perjuangan Bung Karno kepada Gen Z

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar turnamen e-sport Mobile Legends sebagai cara membumikan nilai perjuangan ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Senam Zumba Bareng Ratusan Warga, Berikan Hadiah Peralatan Dapur

​TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Senam Zumba dan Aerobik ...
LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...