PONOROGO – Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, pemkab setempat secepatnya akan mengadakan sosialisasi soal larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah pusat hingga daerah.
Hal ini sebagai upaya menindaklanjuti keluarnya Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
SE itu memuat Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Selain SE, juga Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ditemui di ruangannya, Wabup yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo ini berharap kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu dengan tidak mudik pada tahun ini.
“Masyarakat harus bersabar dulu, kasih tahu juga ke saudaranya yang ada di luar kota. Ini merupakan instruksi dari pusat untuk kebaikan kita bersama yang harus dipatuhi,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Dia menambahkan, terkait ini pihaknya akan mengunjungi biro-biro perjalanan untuk memantau pemberlakuan larangan mudik ini.
“Saya juga akan menemui perusahaan biro perjalanan untuk mensosialisasikan imbauan dari pusat ini,” tutup Lisdyarita. (jrs/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS