Sabtu
06 Juni 2026 | 7 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tantri Bararoh: Pemanfaatan Dana Desa Harus Berpihak pada Masyarakat

pdip-jatim-tantri-bararoh-080421

MALANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengatakan, pasca diterbitkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi menjadi obyek pembangunan. Melainkan menjadi subyek pembangunan yang partisipatoris.

Desa sebagai subyek pembangunan, jelas Tantri, dapat dilihat dari dua dimensi. Pertama, pemberian kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas.

Rekognisi berarti pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan desa. Sedangkan subsidiaritas berarti penggunaan kewenangan skala lokal.

“Sementara dimensi yang kedua adalah kedudukan desa sebagai pemerintahan berbasis masyarakat,” ujar Tantri Bararoh, kemarin.

Menurut Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini, adanya asas rekognisi dan subsidiaritas, negara pada akhirnya hadir di desa-desa. Yakni dengan cara menyalurkan dana desa yang bersumber dari APBN sebagai salah satu pendapatan desa yang digunakan untuk membiayai kewenangannya secara mandiri.

“Dalam pembangunan desa melalui alokasi dana desa, tentu harus ada prioritasnya. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, yang tujuannya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik,” beber Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini.

Dia menambahkan, dalam mencapai pelayanan prima, pemerintah desa harus dimulai dari penetapan pemanfaatan dana desa. Proses itu terdiri dari aspirasi masyarakat yang diusulkan berdasarkan potensi dan kearifan lokal desa, pembahasan dalam musyawarah desa menjadi salah satu program prioritas desa, kemudian masuk dalam dokumen pembangunan desa berupa RPJMDesa dan RKPDesa, dan dianggarkan melalui APBDesa yang ditetapkan dengan peraturan desa.

“Mekanisme penetapan pemanfaatan dana desa yang melibatkan partisipasi masyarakat menjadi kunci dari pembangunan desa yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tutupnya.

Masalah seputar dana desa ini dia paparkan saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema pelayanan prima menuju Good Government, di Pendopo Kecamatan Wajak, pada Rabu 7 April 2021. Dalam kesempatan itu, Tantri juga membagikan buku buah karyanya kepada peserta sosialisasi.

Buku berjudul Suara Rakyat: Penganggaran Berbasis Pancasila ini, menjadi salah satu caranya untuk berbagi pengetahuan, ilmu, dan amal jariyah kepada masyarakat Kecamatan Wajak. (ace)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Soroti Ketimpangan DBHCHT, Minta Daerah Penghasil Dapat Porsi Lebih Berkeadilan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur membawa isu strategis DBHCHT, kinerja BUMD, dan penyesuaian program ...
KABAR CABANG

Mencari Mereka yang Tercecer dari Bansos, Kerja-kerja Kerakyatan dari PAC PDIP Mumbulsari

Kisah pendampingan warga prasejahtera di Mumbulsari, Jember. Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan turun ...
LEGISLATIF

Diana Sasa: Ketahanan Ekologi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Jawa Timur Diana Sasa menegaskan ketahanan ekologi harus menjadi prioritas pembangunan daerah. ...
KRONIK

Ganjar Minta Legislator PDIP Jaga Uang Rakyat Agar Tidak Boncos dan Bocor

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengingatkan anggota Fraksi PDIP DPRD untuk mengawal penggunaan APBD secara ...
SEMENTARA ITU...

Di Depan Rumah Itu, Sholikah Menitipkan Harapan Baru untuk Tiga Cucunya

Kisah haru Sholikah, warga Kandat, Kediri, yang mengasuh tiga cucu dalam keterbatasan ekonomi. Bantuan rombong ...
HEADLINE

Megawati: Politik Anggaran Harus Menjadi Instrumen Keadilan Sosial bagi Rakyat

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan politik anggaran harus menjadi instrumen keadilan ...