Jumat
04 April 2025 | 8 : 09

Tantri Bararoh: Pemanfaatan Dana Desa Harus Berpihak pada Masyarakat

pdip-jatim-tantri-bararoh-080421

MALANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengatakan, pasca diterbitkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi menjadi obyek pembangunan. Melainkan menjadi subyek pembangunan yang partisipatoris.

Desa sebagai subyek pembangunan, jelas Tantri, dapat dilihat dari dua dimensi. Pertama, pemberian kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas.

Rekognisi berarti pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan desa. Sedangkan subsidiaritas berarti penggunaan kewenangan skala lokal.

“Sementara dimensi yang kedua adalah kedudukan desa sebagai pemerintahan berbasis masyarakat,” ujar Tantri Bararoh, kemarin.

Menurut Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini, adanya asas rekognisi dan subsidiaritas, negara pada akhirnya hadir di desa-desa. Yakni dengan cara menyalurkan dana desa yang bersumber dari APBN sebagai salah satu pendapatan desa yang digunakan untuk membiayai kewenangannya secara mandiri.

“Dalam pembangunan desa melalui alokasi dana desa, tentu harus ada prioritasnya. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, yang tujuannya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik,” beber Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini.

Dia menambahkan, dalam mencapai pelayanan prima, pemerintah desa harus dimulai dari penetapan pemanfaatan dana desa. Proses itu terdiri dari aspirasi masyarakat yang diusulkan berdasarkan potensi dan kearifan lokal desa, pembahasan dalam musyawarah desa menjadi salah satu program prioritas desa, kemudian masuk dalam dokumen pembangunan desa berupa RPJMDesa dan RKPDesa, dan dianggarkan melalui APBDesa yang ditetapkan dengan peraturan desa.

“Mekanisme penetapan pemanfaatan dana desa yang melibatkan partisipasi masyarakat menjadi kunci dari pembangunan desa yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tutupnya.

Masalah seputar dana desa ini dia paparkan saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema pelayanan prima menuju Good Government, di Pendopo Kecamatan Wajak, pada Rabu 7 April 2021. Dalam kesempatan itu, Tantri juga membagikan buku buah karyanya kepada peserta sosialisasi.

Buku berjudul Suara Rakyat: Penganggaran Berbasis Pancasila ini, menjadi salah satu caranya untuk berbagi pengetahuan, ilmu, dan amal jariyah kepada masyarakat Kecamatan Wajak. (ace)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Jubir PDI Perjuangan: Silaturahmi Tokoh Bangsa Ini Sangat Penting

BLITAR – Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebutkan, rencana pertemuan Ketua Umum (Ketum) PDI ...
HEADLINE

Tradisi Keluarga Jelang Puasa dan Pasca Lebaran, Megawati Nyekar Makam Ayahandanya, Bung Karno

BLITAR – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berziarah atau nyekar ke makam Presiden pertama Republik ...
KRONIK

Open House Bupati Banyuwangi, Sejumlah Teman Difabel Berbagi Inspirasi Kesuksesan

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menggelar open house di Pendopo Sabha Swagatha, Kamis ...
KRONIK

Catat, Ini Tanggal dan Tempat Gelaran Festival Ketupat Sumenep 2025

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan menggelar Festival Ketupat 2025 pada Senin, 7 April 2025, di ...
KRONIK

Diaspora Banyuwangi Kumpul Harumkan Tanah Kelahiran dan Kuatkan Solidaritas

BANYUWANGI – Ratusan perantau asal Banyuwangi berkumpul melepas kangen akan tanah kelahiran dalam Festival Diaspora ...
HEADLINE

Kada PDI Perjuangan yang Absen di Retret Gelombang I, Megawati Instruksikan Ikut Gelombang II

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kepala daerah dari partai berlambang ...