Minggu
20 September 2026 | 9 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tantri Bararoh: Pemanfaatan Dana Desa Harus Berpihak pada Masyarakat

pdip-jatim-tantri-bararoh-080421

MALANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengatakan, pasca diterbitkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi menjadi obyek pembangunan. Melainkan menjadi subyek pembangunan yang partisipatoris.

Desa sebagai subyek pembangunan, jelas Tantri, dapat dilihat dari dua dimensi. Pertama, pemberian kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan subsidiaritas.

Rekognisi berarti pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan desa. Sedangkan subsidiaritas berarti penggunaan kewenangan skala lokal.

“Sementara dimensi yang kedua adalah kedudukan desa sebagai pemerintahan berbasis masyarakat,” ujar Tantri Bararoh, kemarin.

Menurut Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini, adanya asas rekognisi dan subsidiaritas, negara pada akhirnya hadir di desa-desa. Yakni dengan cara menyalurkan dana desa yang bersumber dari APBN sebagai salah satu pendapatan desa yang digunakan untuk membiayai kewenangannya secara mandiri.

“Dalam pembangunan desa melalui alokasi dana desa, tentu harus ada prioritasnya. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, yang tujuannya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik,” beber Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini.

Dia menambahkan, dalam mencapai pelayanan prima, pemerintah desa harus dimulai dari penetapan pemanfaatan dana desa. Proses itu terdiri dari aspirasi masyarakat yang diusulkan berdasarkan potensi dan kearifan lokal desa, pembahasan dalam musyawarah desa menjadi salah satu program prioritas desa, kemudian masuk dalam dokumen pembangunan desa berupa RPJMDesa dan RKPDesa, dan dianggarkan melalui APBDesa yang ditetapkan dengan peraturan desa.

“Mekanisme penetapan pemanfaatan dana desa yang melibatkan partisipasi masyarakat menjadi kunci dari pembangunan desa yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tutupnya.

Masalah seputar dana desa ini dia paparkan saat menjadi narasumber kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema pelayanan prima menuju Good Government, di Pendopo Kecamatan Wajak, pada Rabu 7 April 2021. Dalam kesempatan itu, Tantri juga membagikan buku buah karyanya kepada peserta sosialisasi.

Buku berjudul Suara Rakyat: Penganggaran Berbasis Pancasila ini, menjadi salah satu caranya untuk berbagi pengetahuan, ilmu, dan amal jariyah kepada masyarakat Kecamatan Wajak. (ace)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Seusai Berlari, Peserta Soekarno Run BWX Disambut Sport Massage Terapis Disabilitas Netra

BANYUWANGI — Kaki pegal dan tubuh yang mulai terasa lelah menjadi hal biasa setelah pelari menyelesaikan lomba. ...
KRONIK

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

BANYUWANGI – Gelaran Soekarno Run di Kabupaten Banyuwangi berlangsung meriah pada Minggu (20/9/2026). Event lari ...
UMKM

Pendampingan UMKM Kuliner Tuban; Pentingnya Cerita di Balik Rasa

TUBAN – Bisnis kuliner tak sekadar bagaimana menghadirkan rasa masakan yang istimewa. Cerita di ralik rasa sebuah ...
LEGISLATIF

Mia Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan Perusahaan soal BPJS Kesehatan Pekerja

MALANG — Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperketat ...
KRONIK

Haru Penjaja Tape Anaknya Dikhitankan Kader Banteng dan Sejumlah Komunitas

MAGETAN — Biaya khitan bagi sebagian masyarakat kerap menjadi beban finansial yang tidak ringan, terutama bagi ...
KRONIK

Ketika Lari Menjadi Panggung: Soekarno Run BWX 2026 dan Cerita Kreativitas dari Banyuwangi

PAGI itu, garis start Soekarno Run BWX 2026 tidak hanya dipenuhi pelari. Ada Indonesia yang datang dengan beragam ...